Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Alasan Pemkab Halmahera Selatan Mulai Bentuk Kopdes Merah Putih

Adapun desa-desa yang telah mengajukan dokumen Kopdes ke Disperindakop Halmahera Selatan di antaranya Kupal dan Tembal

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PROGRAM: Kepala Disperindakop Halmahera Selatan, Maluku Utara Adriani Radjiloen saat diwawancarai Tribunternate.com, Kamis (17/4/2025). Pembentukan Kopdes Merah Putih berdasarkan Inpres nomor 9 tahun 2025 

Adriani juga mengimbau kepada semua Kepala Desa (Kades) di Halmahera Selatan agar tidak terpancing dengan informasi pembentukan akta notaris Kopdes Merah Putih.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa pembuatan notaris melalui salah satu kantor notaris.

"Untuk saat ini, kami belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait biaya pembuatan dokumen notaris."

"Jadi informasi itu tidak valid, bahwa seolah-olah kami dituduh bekerjasama dengan kantor notaris tertentu, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved