Pemkab Halmahera Selatan
Alasan Pemkab Halmahera Selatan Mulai Bentuk Kopdes Merah Putih
Adapun desa-desa yang telah mengajukan dokumen Kopdes ke Disperindakop Halmahera Selatan di antaranya Kupal dan Tembal
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PROGRAM: Kepala Disperindakop Halmahera Selatan, Maluku Utara Adriani Radjiloen saat diwawancarai Tribunternate.com, Kamis (17/4/2025). Pembentukan Kopdes Merah Putih berdasarkan Inpres nomor 9 tahun 2025
Adriani juga mengimbau kepada semua Kepala Desa (Kades) di Halmahera Selatan agar tidak terpancing dengan informasi pembentukan akta notaris Kopdes Merah Putih.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa pembuatan notaris melalui salah satu kantor notaris.
"Untuk saat ini, kami belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait biaya pembuatan dokumen notaris."
"Jadi informasi itu tidak valid, bahwa seolah-olah kami dituduh bekerjasama dengan kantor notaris tertentu, "pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemkab Halmahera Selatan
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.