Pemkab Halmahera Selatan
Alasan Pemkab Halmahera Selatan Mulai Bentuk Kopdes Merah Putih
Adapun desa-desa yang telah mengajukan dokumen Kopdes ke Disperindakop Halmahera Selatan di antaranya Kupal dan Tembal
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara mulai membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di setiap desa.
Pembentukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Kapala Disperindakop Halmahera Selatan Adriani Radjiloen menjelaskan, dalam rapat bersama Kementerian Koperasi, Kemendes dan Kemendagri, ada empat tahapan yang harus dilalui untuk pembentukan Kopdes.
Pertama koordinasi pembentukan, pemetaan potensi koperasi desa, pembuatan modul koperasi, sosialisasi dan pendampingan kelembagaan.
Baca juga: Batal Berangkat, CJH di Halmahera Selatan Komplen Vonis Dokter: Ini Tidak Masuk Akal
Kedua, launching 80.000 Kopdes pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan hari koperasi.
Ketiga, pengembangan yang terdiri dari model dan akses bisnis, akses pembiayaan, tata kelola kelembagaan, dan jaringan usaha. Kemudian keempat, pemantauan dan evaluasi kelembagaan.
"Jadi ada empat tahapan, dan koperasi desa merah putih ini dilaunching secara nasional pada 12 Juli."
"Nah pada akhir Juni, kami sudah harus selesaikan pembentukan, "ujar Adriani, Kamis (17/4/2025).
Untuk di Halmahera Selatan, Adriani mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi di 5 kecamatan yang di dalamnya terdapat 47 desa.
Ia juga mengaku ada kendala yang dialami, salah satunya rentang kendali wilayah dan jumlah penduduk desa.
"Penduduk desa minimal 500 jiwa, kita tidak mungkin gabungkan dua desa yang jumlah penduduknya di bawah 500."
"Misalnya Desa Kaireu dan Sali, penduduknya kecil tapi wilayahnya beda pulau. Jadi kita bentuk masing-masing saja," jelasnya.
Adapun desa-desa yang telah mengajukan dokumen Kopdes ke Disperindakop Halmahera Selatan adalah Kupal, Tembal, Silang, Kaputusan, Bibinoi, Sawadai, Wayatim, Songa, Taba Poma, Tawa, Sayoang, dan Panamboang.
Adriani mengatakan pihaknya menargetkan Kopdes Merah Putih harus terbentuk di 249.
"Kalau semua sudah terbentuk, maka kita akan sama-sama dengan DPMD melakukan pendampingan, "ungkapnya.
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.