Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Timur

DPRD Halmahera Timur Bakal Bentuk Pansus Jika PT JAS dan PT ARA Abaikan Kesepakatan

Komisi lll DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus)

Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Amri Bessy
TAMBANG - Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur, Ashadi Tajuddin. Ia mengatakan pihaknya akan membetuk pansus jika PT JAS dan ARA tak jalankan kesepakatan, Jumat (18/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA-Komisi lll DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pansus tersebut kan dibentuk apabila PT. Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT. Alam Raya Abadi (ARA) tidak membayar ganti rugi, atas dampak lingkungan di Kecamatan Wasile dengan luas wilayah kurang lebih 30 hektar.

Perihal tersebut dikatakan Ketua Komisi lll DPRD Halmahera Timur, Ashadi Tajuddin, kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD.

Baca juga: Pekan Depan, Berkas Tahap I Kasus Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Dilimpahkan ke Jaksa

Dikatakan, hasil rapat bersama PT. JAS dan PT. ARA menyepakatki bahwa kedua pihak akan menyelesaikan persoalan dampak lingkungan terhadap masyarakat.

Sehingga, DPRD Halmahera Timur mengambil langkah tegas dengan catatan kedua perusahaan membenahi dan mengakhiri seluruh dampak aktivitas pertambangan yang mencemari lingkungan.

"Kita berharap sesuai hasil rapat kesepakatan dengan pihak perusahaan dapat dilakukan pertanggungjawabanya dengan baik," harapnya, Jumat (18/4/2025).

Ketua Partai Hanura Halmahera Timur itu mengatakan, dirinya sempat berkomunikasi dengan Ketua DPRD Idrus E. Maneke serta memberikan saran, jika kesepatan itu tidak dijalankan, maka pihaknya akan membentuk Pansus.

Baca juga: DPRD Ternate Setujui Usulan Pemkot Soal Propemperda 2025

"DPRD akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti dan langkahnya akan lebih luas lagi jika pansus terbentuk," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap kedua pihak perusahaan dapat mengambil langkah positif untuk mempercepat penyelesaian dampak lingkungan.

"Semoga hal ini segera dilakukan penyelesaian, karena mereka dalam waktu dekat akan identifikasi dan verifikasi dampak tersebut," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved