Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Timur

Komisi III RDP dengan Dishub Halmahera Timur, Pastikan PT NKA Bangunan Flyover

RDP difokuskan untuk mendengarkan sejauh mana langkah pengawasan yang dilakukan Dishub terhadap aktivitas angkutan material tambang milik PT NKA

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
ATURAN: Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Timur Irfan Karim saat bersedia diwawancari awak media usai RDP dengan Dishub, Rabu (15/10/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Komisi III DPRD Halmahera Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (14/10/2025).

Rapat tersebut membahas persoalan pengawasan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) terhadap aktivitas pertambangan PT Nusa Karya Abadi (NKA) di wilayah Moronopo.

Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Timur, Irfan Karim, menjelaskan bahwa RDP difokuskan untuk mendengarkan sejauh mana langkah pengawasan yang dilakukan Dishub terhadap aktivitas angkutan material tambang milik PT NKA.

"Kenapa hanya Dishub yang kami panggil? Karena kami ingin melihat dulu sejauh mana pengawasan mereka terhadap Andalalin PT NKA di Moronopo, "ujar Irfan Karim kepada wartawan.

Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Harap Rencana Revitalisasi Wisata Air Terjun 3 Bidadari Dipercepat

Dikatakan, hasil pemaparan dari Kadishub menunjukan bahwa instansi tersebut telah melakukan pengawasan intensif, bahkan menurunkan staf ke lapangan untuk memonitor pergerakan atau ritase angkutan material setiap hari.

ATURAN: Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Timur Irfan Karim saat bersedia diwawancari awak media usai RDP dengan Dishub, Rabu (15/10/2025)
ATURAN: Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Timur Irfan Karim saat bersedia diwawancari awak media usai RDP dengan Dishub, Rabu (15/10/2025) (Tribunternate.com/Amri Bessy)

"Berdasarkan hasil pengawasan Dishub, tingkat aktivitas angkutan milik PT NKA tergolong sangat tinggi dibandingkan dengan seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Halmahera Timur, "ujarnya.

Menurutnya, dari semua pemegang IUP di HalmaheraTimur, NKA yang paling tinggi, bahkan dua kali lipat dari yang lain.

Kondisi ini membuat jalan di sekitar area tambang sulit dikendalikan dan rawan rusak.

Lanjut Irfan mengatakan, selain intensitas kendaraan yang tinggi, kondisi topografi di wilayah Moronopo juga dinilai menjadi faktor utama kerusakan jalan. 

Bahkan lereng yang curam serta curah hujan yang tinggi memperparah kondisi jalan, sehingga aktivitas pembersihan yang dilakukan perusahaan tidak cukup mengatasi dampak yang terjadi.

Anggota DPRD dua periode itu mengungkapkan bahwa dalam catatan DPRD periode sebelumnya, pernah ada kesepakatan dengan PT ANTAM untuk pemindahan jalur baru jalan umum atau Alih Trase di Moronopo agar aktivitas tambang tidak mengganggu jalan umum.

Namun, rencana itu gagal direalisasikan karena terkendala perizinan kawasan.

Ia menyebut setelah adanya perubahan struktur pengelolaan di tubuh ANTAM dan sebagian blok tambang dikelola oleh subkontraktor termasuk PT NKA, pihak NKA mulai mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti pembangunan flyover tersebut.

"NKA sudah menyurat ke Kementerian melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) di Ternate."

"Dan sekarang sudah ada persetujuan. Tahapannya sudah masuk proses tender yang berlangsung pada kuartal IV tahun ini, "jelas Irfan.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved