Minggu, 10 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Masyarakat Dapat Peroleh Bantuan Hukum Gratis, Ini Sebaran Organisasi Bantuan Hukum di Malut

"Kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi UU nomor 16/2011 tentang bantuan hukum, "kata Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir

Tayang:
Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkum Malut
PROGRAM: Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir saat penandatanganan kerja sama dengan 13 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi di Malut. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (kanwil Kemenkum Malut) terus mendorong implementasi pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu secara inklusif. 

Dalam upaya mengoptimalkan hal tersebut Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir telah bekerja sama dengan 13 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) pekan sebelumnya.

Kerja sama tersebut, kata Budi Argap Situngkir, merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang mengamanatkan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum bagi orang miskin merupakan kewajiban negara yang dilaksanakan oleh pemerintah.

"Mengingat belum semua pencari keadilan/masyarakat tidak mampu mendapatkan layanan bantuan hukum, maka kami berharap seluruh OBH terakreditasi di Provinsi Maluku Utara dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, "ujar Budi Argap Situngkir dalam keterangannya, Sabtu (19/4).

Baca juga: PUPR Halmahera Selatan Ungkap Penyebab Lambatnya Proyek Hotmix Pulau Makian

Pada pekan sebelumnya, Kakanwil Budi Argap Situngkir telah menjalin kerja sama yang dihadiri 13 OBH, serta Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zulfahmi, Kadiv Yankum Chusni Thamrin dan jajaran.

Kadiv P3H, Zulfahmi dalam laporannya meminta peran aktif OBH dalam meningkatkan kualitas pemberian bantuan hukum bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan, dan masukan masyarakat melalui survei yang digelar. 

Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengakses bantuan hukum gratis yang difasilitasi Kanwil Kemenkum Malut, dan OBH terakreditasi. Berikut sebaran Organisasi Bantuan Hukum di Malut tahun 2025.

Di Kota Ternate terdapat 7 OBH, yaitu:

Yayasan Bantuan Hukum Sipakale Malut

Yayasan Bantuan Hukum Trust Malut

Yayasan Bantuan Hukum Kapita Malut

Yayasan Bantuan Hukum Juvis Malut

Yayasan Lembaga Pengkajian dan Advokasi Independen

Yayasan Yustisia Malut

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Malut

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved