Halmahera Selatan
Vonis Dokter kepada Seorang CJH Halmahera Selatan Bisa Berujung Pidana, Ini Penjelasan Praktis Hukum
"Ini bukan sekadar soal teknis administrasi haji, tetapi menyangkut hak dasar warga negara dalam menunaikan ibadah, "kata Bambang Joisangadji
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Lebih lanjut, Bambang menyoroti pentingnya penerapan Permenkes RI nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, yang secara tegas mengatur standar pemeriksaan kesehatan calon jemaah.
Regulasi ini wajib dipedomani oleh tim medis, termasuk dalam hal diagnosis penyakit kronis seperti demensia.
Baca juga: Baru 7 Tersangka, Tim Hukum Korban Rudapaksa di Halmahera Selatan Desak Polisi Jerat Pelaku Lain
Permenkes tersebut juga jika tak dipatahui, tidak hanya berimplikasi etik, namun bisa menjadi bukti kuat dalam proses hukum jika kelalaian tersebut menimbulkan kerugian pada calon jemaah.
"Permenkes ini sudah jelas mengatur mekanisme penetapan istithaah kesehatan, termasuk syarat, prosedur pemeriksaan, hingga penilaian kelayakan."
"Jika diagnosis tidak mengikuti tahapan yang diatur, maka validitas hasil pemeriksaan bisa cacat hukum, "tandasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.