Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Alasan PUPR Halmahera Selatan Tambah Waktu Pekerjaan Proyek Multiyears

Hanya satu item pekerjaan multiyears yang waktunya ditambah dari Mei ke Juni 2025, yaitu pembangunan Pelabuhan Tuokona, Halmahera Selatan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PROYEK: Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara, M Idham Pora saat diwawancarai awak media, Senin (30/12/2024). Ia memberikan alasan tentang tambah waktu pekerjaan proyek multiyears 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara M Idham Pora mengungkapkan alasan penambahan waktu pekerjaan proyek multiyears.

Dia menyebut, hanya satu item pekerjaan yang waktunya ditambah dari Mei ke Juni 2025, yaitu pembangunan Pelabuhan Tuokona.

"Ada perubahan gambar setelah dikroscek di lapangan. Karena di situ dangkal, jadi harus ada penimbunan lagi, "kata Idham, Senin (21/4/2025).

Sementara untuk item pekerjaan proyek multiyears lainnya, yakni penataan kawasan pantai Labuha.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Pertanyakan Tambahan Waktu Proyek Multiyears

Kemudian pembangunan pendistrian, pembangunan pasar Babang serta pembanguanan jalan dan jembatan tidak ada tambahan waktu.

Idham menyebut, beberapa item itu waktu pekerjaannya sesuai dengan adendum yang diberikan. Misalnya pembangunan jalan dan jembatan, berakhir pada April.

"Kalau penataan kawasan pantai dan pendistrian serta pasar Babang, itu berakhir bulan Mei, "ujarnya.

Idham mengungkapkan bahwa dua rekanan kerja proyek Multiyears, siap membayar denda tambahan waktu.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Pertanyakan Tambahan Waktu Proyek Multiyears

Oleha karena itu, ia meyakini proyek menguras APBD Halmahera Selatan ratusan miliar itu akan tetap diselesaikan.

Dia juga menyatakan, tahun ini pembayaran sisa pekerjaan proyek multiyears tetap diselesaikan. Karena pada APBD induk, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp30 miliar.

"Nanti di APBD perubahan baru di tambah lagi, sehingga totalnya (Rp73 miliar) itu dibayar. Jadi skema pembayarannya bertahap," pungkas Idham. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved