Pemkab Halmahera Selatan
Alasan PUPR Halmahera Selatan Tambah Waktu Pekerjaan Proyek Multiyears
Hanya satu item pekerjaan multiyears yang waktunya ditambah dari Mei ke Juni 2025, yaitu pembangunan Pelabuhan Tuokona, Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara M Idham Pora mengungkapkan alasan penambahan waktu pekerjaan proyek multiyears.
Dia menyebut, hanya satu item pekerjaan yang waktunya ditambah dari Mei ke Juni 2025, yaitu pembangunan Pelabuhan Tuokona.
"Ada perubahan gambar setelah dikroscek di lapangan. Karena di situ dangkal, jadi harus ada penimbunan lagi, "kata Idham, Senin (21/4/2025).
Sementara untuk item pekerjaan proyek multiyears lainnya, yakni penataan kawasan pantai Labuha.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Pertanyakan Tambahan Waktu Proyek Multiyears
Kemudian pembangunan pendistrian, pembangunan pasar Babang serta pembanguanan jalan dan jembatan tidak ada tambahan waktu.
Idham menyebut, beberapa item itu waktu pekerjaannya sesuai dengan adendum yang diberikan. Misalnya pembangunan jalan dan jembatan, berakhir pada April.
"Kalau penataan kawasan pantai dan pendistrian serta pasar Babang, itu berakhir bulan Mei, "ujarnya.
Idham mengungkapkan bahwa dua rekanan kerja proyek Multiyears, siap membayar denda tambahan waktu.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Pertanyakan Tambahan Waktu Proyek Multiyears
Oleha karena itu, ia meyakini proyek menguras APBD Halmahera Selatan ratusan miliar itu akan tetap diselesaikan.
Dia juga menyatakan, tahun ini pembayaran sisa pekerjaan proyek multiyears tetap diselesaikan. Karena pada APBD induk, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp30 miliar.
"Nanti di APBD perubahan baru di tambah lagi, sehingga totalnya (Rp73 miliar) itu dibayar. Jadi skema pembayarannya bertahap," pungkas Idham. (*)
Pemkab Halmahera Selatan Antisipasi Lonjakan Harga Pangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.