Istri Polisi di Ternate Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Korban Rugi Puluhan Juta
Zahra Julkarnain mengungkapkan dirinya telah mengikuti arisan tersebut sejak Agustus 2023. Namun ketika dapat, uang tak kunjung datang
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang owner arisan di Kota Ternate berinisial NK alias Nurdiana, yang juga diketahui sebagai seorang Ibu Bhayangkari diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah anggota arisan.
Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa korban melaporkan kasus ini ke Polres Ternate, Maluku Utara.
Salah satu korban, Zahra Julkarnain mengungkapkan dirinya telah mengikuti arisan tersebut sejak Agustus 2023.
Ia mengaku rutin membayar iuran sebesar Rp 4 juta per bulan hingga total mencapai Rp 76 juta.
Baca juga: Kantor Kecamatan Taliabu Barat Pindah dari Desa Bobong ke Desa Kawalo
"Waktu saya mulai ikut, owner arisan menjelaskan bahwa arisan ini amanah. Karena percaya, saya terus bayar setiap bulan."
"Tapi ketika saya dapat arisan pada 15 April 2025, uang saya tidak diberikan, "paparnya usai membuat laporan, Senin (21/4/2025).
Menurut Zahra, alasan owner tidak membayar karena ia sempat tidak melakukan setoran selama dua bulan.
Namun hal itu sengaja dilakukan agar namanya mendapat giliran lebih awal, bukan sebagai alasan untuk menahan haknya.
'Saya memang sengaja tidak setor dua bulan supaya bisa ambil lebih awal, tapi giliran saya malah dapat terakhir. Padahal uang saya sudah setor total 18 bulan, "jelasnya.
Ia juga menyampaikan jikalau lokasi tinggal owner berpindah-pindah, sejauh ini sudah tiga tempat.
Yakni Kelurahan Tanah Tinggi, Kelurahan Sangaji dan Kelurahan Facei. Olehnya itu ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti.
"Korban bukan saya saja, ada banyak. Dan parahnya, dia pilih-pilih member."
"Kalau istri anggota polisi, dibayar duluan. Kami yang bukan, dibiarkan, "keluh Zahra.
Terpisah terlapor Nurdiana membantah tudingan penipuan dan penggelapan dana arisan.
Baca juga: Gedung Kuliah Terpadu Unkhair Ternate Diresmikan, Brian Yuliarto: Lebih dari Sarana Belajar
Ia menyebut justru telah melaporkan pencemaran nama baik ke Krimsus Polda Maluku Utara.
"Tidak ada penipuan. Zahra memang tidak bayar dua bulan. Kalau dia tidak setor, ya saya tempatkan di urutan terakhir."
"Tapi karena itu dia marah dan ancam viralkan saya,” tegas Nurdiana sambari mengaku siap hadapi proses hukum yang dilaporkan pelapor, "pungkasnya. (*)
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.