Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maluku Utara

Pemprov Maluku Utara Gratiskan Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri Mulai April 2025

Kebijakan ini lahir sebagai jawaban atas tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan di Maluku Utara.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Malut
PEMPROV MALUT - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Kadikbud Malut Abubakar Abdullah, dengan sejumlah siswa/siswi. Pemprov Malut menghapus uang komite SMA/SMK/SLB Negeri. 

TRIBUNTETNATE.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menghapus pungutan uang komite bagi seluruh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri mulai April 2025.

Kebijakan ini merupakan salah satu prioritas Program 100 Hari Kerja Gubernur Malut Sherly Laos dan Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe.

Kebijakan ini lahir sebagai jawaban atas tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan di Maluku Utara.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mencatat sekitar 21,62 persen penduduk usia 16–18 tahun di provinsi ini tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas.

Salah satu penyebab utamanya adalah beban biaya pendidikan.

“Pendidikan harus menjadi hak, bukan beban. Kami ingin memastikan setiap anak Maluku Utara bisa menyelesaikan 12 tahun wajib belajar tanpa terkendala ekonomi,” tegas Sherly dalam pernyataan resminya, Senin (21/4/2025).

Untuk itu, sekolah tak lagi memungut uang komite dari orang tua murid.

PEMPROV MALUT - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Kadikbud Malut Abubakar Abdullah, dengan sejumlah siswa/siswi. Pemprov Malut menghapus uang komite SMA/SMK/SLB Negeri.
PEMPROV MALUT - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Kadikbud Malut Abubakar Abdullah, dengan sejumlah siswa/siswi. Pemprov Malut menghapus uang komite SMA/SMK/SLB Negeri. (Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Malut)

Dana akan dibayarkan oleh Pemprov Malut ke sekolah sistem langsung (LS).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut pun akan memverifikasi dokumen, sebelum dana ditransfer langsung ke rekening sekolah.

Kemudian, sekolah mengajukan bukti penggunaan dana atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) setiap akhir bulan

Selain itu, sekolah akan mendapatkan pelatihan tertib administrasi, karena kini mereka dibiayai dari dua sumber yaitu dana BOS Pusat dan BOS Daerah (BOSDA) dari Pemprov Malut.

Tak hanya sekolah negeri, Pemprov juga berencana memperluas kebijakan ini ke sekolah swasta mulai tahun ajaran baru Juli 2025, agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan pendidikan.

Sebagai lanjutan komitmen di sektor pendidikan, Pemprov Malut juga tengah merancang skema beasiswa bagi mahasiswa asal Maluku Utara.

Program ini akan menjadi penguat akses pendidikan tinggi bagi generasi muda yang berprestasi namun kurang mampu secara ekonomi.

Baca juga: Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Kota Maba Halmahera Timur Hari Ini, Cabai Stabil

Baca juga: Tujuan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes Kunjungi RSUD Chasan Boesoirie Ternate

“Ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi soal investasi masa depan. Langkah ini menjadi fondasi bagi Maluku Utara yang cerdas, inklusif, dan berkeadilan,” ujar Sherly.

Dengan kebijakan pendidikan gratis ini, Pemprov Malut berharap dapat menekan angka putus sekolah dan mempercepat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sekaligus mewujudkan keadilan sosial di sektor pendidikan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved