Pemprov Malut
Sherly Laos Kecam Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halsel: Hukum Para Pelaku Seberat-beratnya!
Sherly Laos mengecam tindakan tersebut, dan menegaskan bahwa siapapun yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Dirinya berjanji memberikan atensi khusus terhadap perlindungan korban dan keluarga, serta memastikan bantuan rehabilitasi yang memadai.
"Kejadian ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Kita tidak boleh menoleransi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara."
"Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan dan korban mendapat perlindungan maksimal, "tutupnya. (*)
7 Tersangka dari 15 Terduga Pelaku

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara.
Disebutkan bahwa hingga saat ini, telah ditetapkan 7 tersangka dari total 15 terduga pelaku.
Proses penyelidikan oleh aparat kepolisian masih terus berjalan untuk mengejar pelaku lainnya. (*)
(TribunTernate.com/Sansul/Iga)
KLHS RPJMD Maluku Utara 2025-2029 Rampung, Siap Diintegrasikan ke Dokumen Pembangunan |
![]() |
---|
Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan, Sherly Laos: Aparat Harusnya Humanis |
![]() |
---|
Pertama Kali! Pemprov Maluku Utara Sabet Baznas Award Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Serahkan Santunan Duka Rp5 Juta per Keluarga di 5 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.