Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Sherly Laos Kecam Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halsel: Hukum Para Pelaku Seberat-beratnya!

Sherly Laos mengecam tindakan tersebut, dan menegaskan bahwa siapapun yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya

Dok Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
KECAMAN - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada sebuah acara belum lama ini. Sherly Laos mengecam kasus rudapaksa terhadap seorang siswi SMP di Halmahera Selatan. Dirinya mendorong agar para pelaku yang terlibat dihukum seberat-beratnya. 

Dirinya berjanji memberikan atensi khusus terhadap perlindungan korban dan keluarga, serta memastikan bantuan rehabilitasi yang memadai.

"Kejadian ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Kita tidak boleh menoleransi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara."

"Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan dan korban mendapat perlindungan maksimal, "tutupnya. (*)

7 Tersangka dari 15 Terduga Pelaku

HUKUM: Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara AKBP Hendra Gunawan saat diwawancarai sejumlah awak media, Senin (21/4/2025). Ia mengatakan ada tambahan tersangka dalam kasus rudapaksa seorang siswi SMP
HUKUM: Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara AKBP Hendra Gunawan saat diwawancarai sejumlah awak media, Senin (21/4/2025). Ia mengatakan ada tambahan tersangka dalam kasus rudapaksa seorang siswi SMP (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara.

Disebutkan bahwa hingga saat ini, telah ditetapkan 7 tersangka dari total 15 terduga pelaku.

Proses penyelidikan oleh aparat kepolisian masih terus berjalan untuk mengejar pelaku lainnya. (*)

(TribunTernate.com/Sansul/Iga)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved