Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Sherly Laos Kecam Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halsel: Hukum Para Pelaku Seberat-beratnya!

Sherly Laos mengecam tindakan tersebut, dan menegaskan bahwa siapapun yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya

Dok Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
KECAMAN - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada sebuah acara belum lama ini. Sherly Laos mengecam kasus rudapaksa terhadap seorang siswi SMP di Halmahera Selatan. Dirinya mendorong agar para pelaku yang terlibat dihukum seberat-beratnya. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memberikan tanggapan soal kasus rudapaksa seorang siswi SMP di Halmahera Selatan.

Sherly Laos mengecam tindakan tersebut, dan menegaskan bahwa siapapun yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya.

Selain itu dirinya juga mengaku sangat prihatin, karena kejadian tersebut telah mencoreng dunia pendidikan dan kemanusiaan.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sebut DTKS Digantikan DTSEN untuk Akurasi Data Sosial per Mei 2025

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Kunjungi SMA Negeri 4 Ternate, Peringati Hari Kartini

HUKUM: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat diwawancarai sejumlah awak media, Senin (21/4/2025). Ia menyikapi kasus rudupaksa di Halmahera Selatan
HUKUM: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat diwawancarai sejumlah awak media, Senin (21/4/2025). Ia menyikapi kasus rudupaksa di Halmahera Selatan (Tribunternate.com/Sansul Sardi)

Sherly Laos terpukul, korban yang masih di bawah umur ini seharusnya dilindungi dan diberi ruang untuk tumbuh di lingkungan yang aman.

"Saya sangat sedih dan terpukul mendengar kabar ini. Korbannya adalah anak di usia sekolah yang seharusnya dilindungi dan diberi ruang untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, "ujar Sherly Laos kepada awak media, Senin (21/4/2025).

Dorong Para Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

KINERJA - Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, ketika pose bersama tim hukum korban rudapaksa dan Kepala DP3AKB Karima Nasarudin usai meninjau Rumah Singgah DP3AKB, tempat siswi SMP di Kecamatan Bacan Timud yang menjadi korban rudapaksa 16 pria dewasa, Jumat (11/4/2025).
KINERJA - Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, ketika pose bersama tim hukum korban rudapaksa dan Kepala DP3AKB Karima Nasarudin usai meninjau Rumah Singgah DP3AKB, tempat siswi SMP di Kecamatan Bacan Timud yang menjadi korban rudapaksa 16 pria dewasa, Jumat (11/4/2025). (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Sherly Laos dengan tegas mengatakan bahwa siapapun yang terlibat dalam kejadian tersebut harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya mendorong agar proses hukum berjalan maksimal, semua pelaku harus ditangkap dan dihukum setimpal."

"Namun tentu kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam prosesnya, "pinta Sherly Laos.

Ada Kabar Salah Satu Terduga Pelaku Merupakan Oknum Guru

Meski belum menerima data resmi atau informasi yang akurat, terdapat kabar bahwa salah satu terduga pelaku merupakan oknum guru.

Sherly Laos mengaku terkait kabar tersebut masih menunggu informasi akurat dari aparat penegak hukum.

Namun kata Sherly Laos, jika benar salah satu terduga pelaku merupakan oknum guru, maka hal tersebut merupakan tamparan keras.

Hal ini karena sekolah, seharusnya menjadi tempat paling aman untuk anak-anak.

"Jika benar ada oknum pendidik yang terlibat, ini menjadi tamparan keras bagi kita semua."

"Sekolah semestinya menjadi tempat paling aman untuk anak-anak, "harapnya.

Korban Didampingi DP3A Maluku Utara

Sherly Laos mengatakan, Pemerintah provinsi Maluku Utara melalui DP3A akan mendampingi korban secara psikologis dan hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved