Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polisi Diminta Tahan 7 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan

"Pelakunya sudah harus ditahan setelah status tersangka ditetapkan, "ujar Ketua Tim Hukum korban rudapaksa M Bahtiar Husni

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Tim Hukum korban rudapaksa di Halmahera Selatan, Maluku Utara ketika memberi keterangan pers, Rabu (23/4/2025). Tim ini menegaskan Polisi terkesan mengistimewakan 7 tersangka karena sampai sekarang belum ditahan 

Mereka akan kembali diperiksa sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukanan penahanan.

Baca juga: Sherly Laos Kecam Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halsel: Hukum Para Pelaku Seberat-beratnya!

"Prosedurnya seperti itu, tapi segera kita tahan. Jadi kan sebelumnya diperiksa sebagai saksi, ini kita akan periksa sebagai tersangka dulu, "katanya, Senin (21/4/2025).

Hendra mamastikan bakal ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut. Menurut dia, para tersangka tidak lain adalah nama-nama yang disebutkan korban.

"Segera mungkin (tersangka lain ditetapkan), sementara ini sedang berproses, "kata AKBP Hendra Gunawan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved