Halmahera Selatan
Polisi Diminta Tahan 7 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan
"Pelakunya sudah harus ditahan setelah status tersangka ditetapkan, "ujar Ketua Tim Hukum korban rudapaksa M Bahtiar Husni
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Mereka akan kembali diperiksa sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukanan penahanan.
Baca juga: Sherly Laos Kecam Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halsel: Hukum Para Pelaku Seberat-beratnya!
"Prosedurnya seperti itu, tapi segera kita tahan. Jadi kan sebelumnya diperiksa sebagai saksi, ini kita akan periksa sebagai tersangka dulu, "katanya, Senin (21/4/2025).
Hendra mamastikan bakal ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut. Menurut dia, para tersangka tidak lain adalah nama-nama yang disebutkan korban.
"Segera mungkin (tersangka lain ditetapkan), sementara ini sedang berproses, "kata AKBP Hendra Gunawan. (*)
| Akses Tani Lebih Lancar, Jembatan di Kaireu Halsel Diresmikan |
|
|---|
| 22 Penerima Hibah Tak Ditemukan, Praktisi Desak APH Selidiki Dana Rp5,2 Miliar di Halsel |
|
|---|
| Partai Gelora Rombak Pengurus di Halmahera Selatan, Jaya Lamusu Geser Posisi Husein Said |
|
|---|
| Dua Pekan Pasca Puting Beliung, Rumah Warga Makian Belum Diperbaiki Pemkab Halsel |
|
|---|
| Pemprov Malut Sisir Tambang Galian C Ilegal di Halmahera Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Tim-hukum-rudapaksa-di-Halmahera-Selatan.jpg)