Halmahera Selatan
Polres Halmahera Selatan Tutup Tambang Ilegal Kusubibi, 57 Unit Tromol Dipasang Police Line
Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, menutup aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Rabu (23/4/2025)
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, menutup aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Rabu (23/4/2025).
Dalam penutupan tersebut, sebanyak 57 tempat usaha tromol atau tempat pengolahan bahan mentah emas, dipasang garis police line.
"Penertiban dengan cara melakukan pemasangan police line di setiap unit usaha tromol sebanyak 57, yang berada di lokasi Desa Kusubibi," ujar Kapolres Halmahera Selatan, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Hendra Gunawan.
Baca juga: Peringati Hardiknas 2025, Dikbud Maluku Utara Gelar Lomba Bertajuk Semarak Pekan Pendidikan
Sebelum dilakukan penutupan, Hendra mengatakan pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kusubibi dan Dewan Adat setempat.
"Pemerintah Desa dan Dewan Adat bersama tim gabungan kami, menuju ke lokasi dan memasang police line di setiap tromol," jelasnya.
Dia menambahkan, penutupan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti), merupakan tindaklanjut atas instruksi Kapolda Maluku, Irjen Pol Waris Agono.
Hendra juga menyebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku usaha pertambangan emas di Desa Kusubibi.
"Semua pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin akan diperiksa untuk pengembabangan penyelidikan," tandasnya.
Sebelumnya, AKBP Hendra Gunawan pada Rabu (16/4/2025) juga memimpin penutpan 2 tambang emas ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Obi dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat.
Usai penutupan, tim gabungan Polres Halmahera Selatan dan Polda Maluku Utara langsung memeriksa 6 orang sebagai saksi.
"Setelah pemeriksaan ini, secepatnya kita naikan status kasus ke penyidikan," kata Hendra.
Baca juga: HUT ke 26 Ternate Bakal Diramaikan dengan Sejumlah Layanan Gratis
Dari penutupan dua tambang itu, pihaknya menyita barang bukti berupa tromol dan alat-alat pengolahan emas.
Menurut Hendra, lokasi pertambangan emas di Desa Anggai dan Manatahan juga dipasang police line.
"Yang jelas, penertiban hingga penindakan ini dilakukan atas perintah Pak Kapolda Maluku Utara dengan tujuan agar masyarakat tidak mendapatkan dampak negatif dari penambang ilegal," pungkasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.