Narkoba
Sanksi Etik Oknum Polisi di Ternate yang Kedapatan Pakai Narkoba Tunggu Vonis Pengadilan
Proses hukum knum polisi berpangkat Briptu berinisial RFH alias Ribut Fajar Hidayatullah (24) terus berjalan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE -Proses hukum knum polisi berpangkat Briptu berinisial RFH alias Ribut Fajar Hidayatullah (24) terus berjalan.
Sebelumnya Polres Ternate, Maluku Utara menangkap Briptu Ribut Fajar Hidayatullah yang kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
Dia diamankan di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, pada Selasa 14 Januari 2025 sekitar pukul 19.15 WIT, tepatnya di depan Royal Resto.
Baca juga: Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Taliabu Dijadwalkan Besok
Akibat dari pengungkapan itu, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ternate ikut memproses.
Hingga saat ini Briptu Ribut Fajar Hidayatullah sudah menjalani sidang dan masih menunggu putusan.
“Untuk kasus tersebut, kami terus proses," ungkap Kasi Propam Polres Ternate, AKP Rudy, Kamis (24/4/2025).
Rudy mengaku, proses disiplin atau etik masih menunggu proses pidana yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Ternate.
Baca juga: Kegiatan Padat Sherly Laos di Selasa Produktif: Ketemu BPJS, Sekolah Rakyat, Pergeseran Anggaran OPD
"Untuk menentukan sidang disiplin atau etik, kita (Propam) masih menunggu putusan Pengadilan Negeri Ternate. Kalau sudah pasti kita juga sampaikan ke pimpinan," pungkasnya.
Untuk diketahui, dari tangan Briptu Ribut Fajar Hidayatullah, tim Satresnarkoba menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram. (*)
Briptu RFH Aktif Lagi Bertugas di Polres Ternate Meski Sempat Ditangkap karena Kepemilikan Sabu |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Musnahkan 74 Jenis Barang Rampasan Termasuk Narkoba |
![]() |
---|
Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Bripka Ikbal di Halmahera Selatan Disidangkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.