Pemkab Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Telusuri Sengketa Lahan Desa Soligi
"Masalah ini melibatkan warga dan salah satu perusahaan yang beroperasi di sana, "kata Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Muslim Hi Rakib mengatakan pihaknya menjadwalkan rapat lintas komisi terkait sengketa lahan di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan.
Menurutnya, sengketa lahan ini melibatkan warga dan salah satu perusahaan yang beroperasi di sana.
"Kami sudah jadwalkan rapat ini Senin besok, jadi perwakilan perusahaan dan warga yang bersengketa juga kami undang," ujar Muslim, Minggu (27/4/2025).
Dalam rapat nanti, DPRD Halmahera Selatan akan menggalih lebih jauh sengketa lahan tersebut.
Baca juga: Karena Ini Pansus Minta Pemkab Halmahera Selatan Perbaiki Perencanaan
Meski begitu, Muslim mengaku pihaknya belum mengetahui secara detail apakah sengketa lahan itu ada upaya pemaksaan dari pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa atau tidak.
"Karena itu, kita telusuri supaya tahu apa penyebabnya. Karena berdasarkan laporan dari masyarakat, sengketa lahan di Soligi itu sudah lama," jelasnya.
Baca juga: Telap Dana Santunan Kematian, Kades Tawa Dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan
Selain sengketa lahan di Desa Soligi, sejumlah warga yang memblokade jalan masuk Kantor DPRD Halmahera Selatan pada Sabtu (26/4) juga turut diundang dalam rapat.
Aksi bolkade ini, berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan seluas 1 hektare lebih. Lahan tersebut, merupakan lokasi berdirinya Kantor DPRD Halmahera Selatan.
"Jadi ada beberapa titik sengketa lahan yang akan kita rapatkan. Termasuk pihak yang memblokade jalan Kantor DPRD," tandas Muslim. (*)
| Harumkan Nama Daerah, Dirut PDAM Halmahera Selatan Raih Indonesia Visionary Leader Award 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halsel Hibahkan Rp2 Miliar untuk KONI Jelang Porprov Malut 2026, 22 Cabor Siap Tanding |
|
|---|
| Gaji ke 13 ASN Halmahera Selatan Cair Setelah Idul Adha, TPP 3 Bulan Segera Menyusul |
|
|---|
| DBH Senilai Rp 501 Miliar Belum Cair, Pemkab Halmahera Selatan Prioritaskan Belanja Wajib |
|
|---|
| Pemkab Halsel Fokus Selesaikan Utang Proyek Lama dan Gaji Pegawai: Kegiatan 2026 Tunggu DBH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Muslim-Hi-Rakib-Anggota-DPRD-Halsel.jpg)