Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Achmad Fadli Dilantik Jabat Kepala Sub Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Taliabu

Kajari Pulau Taliabu Yoki Adrianus mengatakan, pelantikan menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja Jaksa dibidang Pidsus

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
JABATAN: Achmad Fadli menandatangani surat keputusan (SK) terkait jabatan barunya sebagai Kepala Sub Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pulau Taliabu, Kamis (20/11/2025) 
Ringkasan Berita:1. Achmad Fadli dilantik menjadi Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Taliabu
2. Yang melantik Achmad Fadli adalah Kajati Taliabu Yoki Adrianus
3. pelantikan berlangsung di Kantor Kejari Taluabu pada kamis (20/11/2025)

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Achmad Fadli dilantik jabat Kepala Sub Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, prosesi pelantikan dilakukan di kantor Kejari Pulau Taliabu, Kamis (20/11/2025) dan yang melantik adalah Kajari Pulau Taliabu Yoki Adrianus.

Dalam kesempatan itu Yoki Adrianus mengatakan, pelantikan menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja Jaksa dibidang Pidsus.

"Terkhusus untuk menjalankan tugas penegakan hukum di daerah ini (Pulau Taliabu), "katanya.

Baca juga: MCSP KPK untuk Pemprov Maluku Utara Tembus Angka 79,5, Nani Riana: Zona Hijau

Dengan demikian ia pun berharap Jaksa yang baru dilantik dalam jabatan baru dapat menjalankan tugas dengan maksimal.

"Semoga dengan jabatan baru tersebut, pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya."

JABATAN: Achmad Fadli menandatangani surat keputusan (SK) terkait jabatan barunya sebagai Kepala Sub Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pulau Taliabu, Kamis (20/11/2025)
JABATAN: Achmad Fadli menandatangani surat keputusan (SK) terkait jabatan barunya sebagai Kepala Sub Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pulau Taliabu, Kamis (20/11/2025) (Istimewa)

"Serta memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan ke masyarakat, "pintanya.

Baca juga: Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Kebakaran Asrama Haji Ternate

Diketahui periode Januari-November 2025, Kejari Pulau Taliabu mengungkap 2 perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

2 perkara yang dimaksud adalah proyek MCK Individual fiktif T.A 2022, dan dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal Perusda yang dikelola PT TJM T.A 2020.

Masing-masing perkara tersebut sudah memiliki tersangka. Di mana tersangka melibatkan oknum ASN termasuk eks Kepala Dinas PUPR dan eks Kepala Dinas Perhubungan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved