Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal Lahan di Halmahera Timur, Sangaji Bicoli Tegaskan PT STS Harus Hormati Masyarakat Adat

Ketua Adat Sangaji Bicoli, Halmahera Timur, Maluku Utara, Samaun Seba, menegaskan PT. STS harus menghargai warga dan qimalaha wayamli

|
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: warga
MASA AKSI - ratusan massa aksi duduki PT. STS di Halmahera Timur, Selasa (29/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Sangaji Muda Bicoli, Halmahera Timur, Maluku Utara, Samaun Seba, menegaskan PT. STS harus menghargai warga dan qimalaha wayamli sebagai pemilik lahan.

Samaun menyebut, lokasi aktivitas PT. STS masuk dalam wilayah adat.

"Wilayah adat Sangaji Bicoli itu tidak bisa ditawar-tawar, baik meliputi desa pesisir maupun daratan dari Sakakube, Kobul, Katigya sampai Gagaili itu wilayah kekuasaan Sangaji," tegasnya, Selasa (29/4/2025).

Baca juga: Jamu Persib Bandung di Kie Raha, Malut United Siap Tampil All Out

Dikatakan, perusahan PT. STS dan pihak keamanan harus lebih responsif dan memberikan ruang, jika warga ingin mendapatkan haknya atas lahan yang juga berada di wilayah adat.

"Kami meminta aparat untuk tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat dan tokoh adat Qimalaha Wayamli," pintanya.

Dirinya mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur harus bersikap jujur dan membela kepentingan dan hak-hak masyarakat adat.

Baca juga: Pemerataan Minyak Tanah di Halmahera Timur Dinilai Asal-asalan

Seraya menyebut, untuk kepentingan investasi dalam wilayah adat Sangadji Bicoli harus mendapat persetujuan dari masyarakat dan kelembagaan Sangadji Bicoli.

"Karena ada tanah dalam wilayah adat yang tidak boleh dilakukan serta-merta oleh pihak perusahaan," ucapnya.

Apabila ada isu baik sosial budaya serta lingkungan dan masyarakat, ia berharap Qimalaha Wayamli segera koordinasi dan komunikasi lebih awal kepada pemangku adat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved