Polisi Dalami Kasus Penyalahgunaan Minyak Tanah di Ternate
"Terkait masalah minyak tanah, sementara masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, "kata Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polisi terus dalami kasus penyalahgunaan minyak tanah di dua pangkalan di Kota Ternate.
Sebab baru-baru ini pangkalan milik Aisyah Lasaru di Kelurahan Sasa dan Rizal Rodja di Kelurahan Takoma ditutup karena penyalahgunaan.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
"Sementara masih dalam pemeriksaan saksi-saksi mulai dari pemerintah (Setda bagian Ekonomi) agen dan beberapa warga, "katanya, Kamis (1/5/2025).
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Diminta Telusuri Akar Masalah Utang DBH
Mengingatkan kembali, skema penyaluran minyak tanah di pangkalan Rizal Rodja di Kelurahan Takoma sebanyak dua kali, yakni pada 10 dan 26 April 2025.
Namun saat petugas melakukan pengecekan di lapangan, justru pemilik pangkalan tidak dapat menunjukkan data siapa dan berapa jumlah penerima.
Baca juga: Refleksi May Day 2025 di Ternate, Sejumlah Buruh Soroti Isu Pertambangan di Maluku Utara
Sementara di pangkalan Aisya Lasaru di Kelurahan Sasa, ribuan liter minyak tanah disalahgunakan karena penerima yang sesuai HET hanya 168 kepala keluarga (KK) dengan asumsi 15 liter per KK.
Yang mana dalam penjualan sebelumnya, ada 4000 liter yang dijual ke 168 KK. Seharusnya tidak boleh dijual per KK, tetapi per jiwa dengan asumsi 5 liter per jiwa.
Namun yang terjadi hanya 15 liter per KK, dengan alasan kuota tidak cukup, padahal kuota ada 4000 liter dengan jumlah penerima 168 KK. (*)
Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 19 September 2025, BMKG Prediksi Kelembapan Udara Tinggi |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Dukung Penuh Pelaksanaan TMMD ke 126 di Kecamatan Oba Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta Dugaan Penipuan Travel PT Novavil Mutiara Utama Ternate: 29 Calon Jemaah Terlantar |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Muliana Korban Investasi Bodong di Taliabu Dapat Pendampingan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.