Minggu, 31 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate

Camat Pulau Ternate Royandi Nasir Berikan Pengarahan Pelayanan Publik ke PPPK

PPPK yang baru masuk ini sudah mempunyai pengalaman masing-masing saat mereka bertugas di kelurahan terkait pelayanan publik.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/HO
PPPK - Camat Pulau Ternate, Royandi Nasir. Sebanyak 8 PPPK pindah tugas ke Camat Pulau Ternate. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 8 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaporkan diri di Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate.

Laporan tersebut terkait tempat tugas baru berdasarkan Surat Keputusan (SK).

Hal ini dibenarkan oleh Camat Pulau Ternate, Royandi Nasir.

"Para PPPK ini sebelumnya bertugas di kelurahan namun setelah pengangkatan Kategori Dua (K2) ditempatkan di Kecamatan Pulau Ternate. Itu berdasarkan SK," ujarnya, Senin (5/5/2025).

Pihaknya juga memberikan pengarahan kepada para PPPK yang baru masuk terkait dengan kedisplinan pegawai, pelayanan terhadap masyarakat, dan lain-lain.

Baca juga: Gratiskan Uang Komite Sekolah, Bukti Nyata 100 Hari Kerja Gubernur Maluku Utara Sherly Laos

Baca juga: Breaking News: MK Tolak Gugatan Pilkada Taliabu, Sasha Mus-La Ode Yasir Resmi Kepala Daerah Terpilih

PPPK yang baru masuk ini sudah mempunyai pengalaman masing-masing saat mereka bertugas di kelurahan terkait pelayanan publik.

Hal tersebut diharapkan bisa diterapkan di kecamatan.

Sejauh ini, jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di kecamatan ada 21 orang dan kemudian sedangkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kurang lebih 40.

Ini belum termaksud PPPK yang baru masuk.

Selain itu, Royandi juga memberikan pemahaman kepada pegawai di kecamatan terkait upaya mengoptimalisasikan penangan sampah.(*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved