Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Sherly Laos Wujudkan Langkah Nyata Universal Coverage di Maluku Utara

Komitmen Gubernur Maluku Utara, Sherly  Laos, dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan mendapat pengakuan nyata

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Biro Adpim Setda Pemprov Malut
PROGRAM - Gubernur Malut Sherly Laos secara simbolis menyerahkan mock-up kartu perlindungan jaminan sosial kepada empat perwakilan nelayan asal Kelurahan Dufa-Dufa Kota Ternate, Selasa (6/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Komitmen Gubernur Maluku Utara, Sherly  Laos, dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan mendapat pengakuan nyata.

Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan BPJS Ketenagakerjaan, yang berlangsung di Hotel Bela, Kota Ternate, Senin (5/5/2025).

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya percepatan pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di wilayah Maluku Utara, khususnya bagi kelompok pekerja sektor informal seperti nelayan.

Baca juga: Sherly Laos Perjuangkan Keadilan bagi Pekerja Rentan, Pastikan Nelayan Malut Terlindung Jamsostek

Sherly dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan menandatangani dua dokumen penting yakni Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) sebagai landasan umum perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan dan

Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang secara khusus mengatur pelaksanaan perlindungan ketenagakerjaan bagi nelayan.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.6/2379/OTDA Tahun 2024, tentang percepatan pembentukan produk hukum daerah dalam rangka peningkatan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Sherly secara simbolis menyerahkan mock up kartu perlindungan jaminan sosial kepada empat perwakilan nelayan asal Kelurahan Dufa-Dufa.

Program ini akan mencakup sebanyak 4.746 nelayan di seluruh Maluku Utara, yang datanya bersumber dari basis Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Baca juga: Gary Neville Sebut Romeo Lavia Jadi Gelandang Chelsea Nomor 1, Legenda MU: Langsung Bikin Beda

“Langkah ini merupakan bagian dari prioritas kita untuk menghadirkan negara dalam kehidupan masyarakat pesisir."

"Melindungi nelayan berarti melindungi salah satu pilar ekonomi rakyat yang sangat rentan terhadap risiko kerja dan ekonomi,” tuturnya.

Program ini tidak hanya menjadi bagian dari pencapaian 100 hari kerja Sherly Laos, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan Pemprov Maluku Utara, yang berpihak pada pekerja sektor informal dan pengentasan kemiskinan ekstrem berbasis data. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved