Halmahera Selatan
2 Tahun Proyek Jalan di Pulau Makian Maluku Utara Tak Kunjung Selesai, Warga Ngaku Hirup Debu
Warga meminta Pemkab Halmahera Selatan segera menyelesaikan proyek tersebut. Sayangnya, aksi sempat ricuh.
Pasalanya menurut dia, masyarakat saat ini mulai merasakan dampak akibat debu dari hasil pembongkaran jalan.
Mursal juga menilai tidak ada keseriusan dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan proyek tersebut. Padahal, sudah hampir 2 tahun proyek jalan hotmix Pulau Makian dikerjakan.
"Bayangkan, hampir 2 tahun kami masyarakat Pulau Makian menghirup debu jalan. Masyarakat telah resah dengan kondisi ini, jadi pemerintah daerah harus memberi kepastian penyelesaian proyek jalan hotmix Pulau Makian," ujarnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora, mengatakan permintaan rekanan kerja atas pencairan anggaran untuk progress pekerjaan 53 persen, telah diproses.
Karena itu, ia mengklaim dalam waktu dekat sisa pekerjaan jalan hotmix yang panjangnya 2 kilo meter lebih, segera dikerjakan.
Baca juga: RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara Bantah Isu Kemoterapi dan Biaya Obat
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Halaman 129, Bab 5: Ayo Berlatih, Bagian B
"SPM-nya sudah ada, ada kurang lebih Rp900 juta yang dicairkan. Muda-mudahan minggu depan rekanan sudah mulai bekerja," kata Idham di hadapan massa aksi.
Meski begitu, Idham tak bisa memastikan apakah nilai anggaran tersebut dapat menyelesaikan proyek jalan hotmix Pulau Makian atau tidak.
Namun ia mengatakan ada usulan anggaran sebanyak Rp5 miliar dalam APBD Halmahera Selatan 2025 untuk penyelasaian proyek tersebut.
"Kita telah usukan sekitar Rp5 miliar, jadi ini sedang berproses. Pastinya, proyek jalan hotmix Pulau Makian punya anggaran yang sudah dialokasikan," tandasnya.(*)
(TribunTernate.com/Nurhidayat H Gani)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.