Miras
Lewat Patroli, 2 Warga Pengedar Cap Tikus di Desa Losseng Taliabu Ditangkap
"Barang bukti dan pemilik cap tikus sudah diamankan untuk dimintai keterangan, "ungkap Kasi Humas Polres Taliabu AKP Abdul Rahman Umaternate
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Belum lama ini Sat Samapta Polsek Taliabu Timur Selatan, Maluku Utara melakukan patroli diwilayah sekitar.
Dari patroli tersebut, Polisi menyita minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dikemas ke dalam 2 jerigen ukuran 5 liter di Desa Losseng.
Perihal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Pulau Taliabu AKP Abdul Rahman Umaternate pada Selasa (13/5/2025).
"Barang bukti dan pemilik cap tikus sudah diamankan untuk dimintai keterangan, "ungkap AKP Abdul Rahman Umaternate.
Baca juga: Lagi, Polisi di Taliabu Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus Antar Pulau
Dia menerangkan, pemilik cap tikus diberikan pengarahan untuk tidak lagi edarkan miras.
Sebab dampak dari miras sendiri dapat memicu hal-hal yang berbau negatif dilingku sosial.
Kemudian untuk BB cap tikus diamankan untuk dilakukan pemusnahan nantinya.
Baca juga: DPRD Taliabu Diminta Bentuk Perda Tarif Bongkar Muat Pelabuhan
"Akan kita dalami asal miras ini, kami minta masyarakat terus berperan aktif dalam memerangi miras," pintanya.
Sehubungan dengan itu, Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi beberapa waktu lalu meminta masyarakat untuk tidak memproduksi cap tikus.
Ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Maluku Utara untuk memerangi narkoba dan miras. (*)
| Razia KM Sabuk Nusantara 88, Polisi Sita 6 Jerigen Cap Tikus di Taliabu |
|
|---|
| Polsek Lede Taliabu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Cap Tikus di Pelabuhan |
|
|---|
| Polisi Sita 72 Botol Bir Hitam di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Pelaku Kabur |
|
|---|
| Kedapatan Edar Cap Tikus, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi |
|
|---|
| Polisi Sita Puluhan Cap Tikus di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Pemilik Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polisi-di-Taliabu-bekuk-terduga-pengedar-cap-tikus.jpg)