Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Malut Fasilitasi Mediasi Perusahaan Tambang dan Masyarakat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terus mendorong iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di tengah potensi sumber daya alam yang melimpah

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok:Biro Adpim Setda Pemprov Malut
TAMBANG - Rapat mediasi bersama Wagub Malut Sarbin Sehe dengan PT Tri Usaha Baru (TUB), Kamis (15/5/2025). 

2. Evaluasi dokumen AMDAL akan segera dilakukan dengan melibatkan Pemprov Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halbar dan Halut, serta masyarakat lingkar tambang.

3. Gubernur Maluku Utara menunjuk tim ahli independen untuk menghitung nilai ganti rugi di wilayah terdampak.

4. Tidak diperbolehkan lagi aksi pemalangan jalan selama proses investasi berlangsung.

5. Rekrutmen tenaga kerja oleh PT TUB harus dilakukan secara transparan dan proporsional, dengan memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat lokal sesuai kompetensi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved