Pemprov Malut
Pemprov Malut Fasilitasi Mediasi Perusahaan Tambang dan Masyarakat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terus mendorong iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di tengah potensi sumber daya alam yang melimpah
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok:Biro Adpim Setda Pemprov Malut
TAMBANG - Rapat mediasi bersama Wagub Malut Sarbin Sehe dengan PT Tri Usaha Baru (TUB), Kamis (15/5/2025).
2. Evaluasi dokumen AMDAL akan segera dilakukan dengan melibatkan Pemprov Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halbar dan Halut, serta masyarakat lingkar tambang.
3. Gubernur Maluku Utara menunjuk tim ahli independen untuk menghitung nilai ganti rugi di wilayah terdampak.
4. Tidak diperbolehkan lagi aksi pemalangan jalan selama proses investasi berlangsung.
5. Rekrutmen tenaga kerja oleh PT TUB harus dilakukan secara transparan dan proporsional, dengan memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat lokal sesuai kompetensi. (*)
Berita Terkait:#Pemprov Malut
| Soal Tunggakan DBH, Wagub Malut Sarbin Sehe: Kita Belum Dapat Transferan dari Pusat |
|
|---|
| Pemprov Malut Kantongi Rp3 Miliar dari Bunga DOC, Ahmad Purbaya: Anggaran OPD Tetap Aman |
|
|---|
| Hadiri Peresmian Posbakum, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Serukan Keadilan untuk Rakyat Kecil |
|
|---|
| Desy Turuy: Hukuman Bagi Pelaku Pidana Perempuan dan Anak di Maluku Utara Harus Tegas |
|
|---|
| Sarbin Sehe Pastikan Tak Ada Angka yang Hilang dalam Dokumen R-APBD Induk 2026 Provinsi Maluku Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.