Pemprov Malut
Pemprov Malut Fasilitasi Mediasi Perusahaan Tambang dan Masyarakat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terus mendorong iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di tengah potensi sumber daya alam yang melimpah
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok:Biro Adpim Setda Pemprov Malut
TAMBANG - Rapat mediasi bersama Wagub Malut Sarbin Sehe dengan PT Tri Usaha Baru (TUB), Kamis (15/5/2025).
2. Evaluasi dokumen AMDAL akan segera dilakukan dengan melibatkan Pemprov Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halbar dan Halut, serta masyarakat lingkar tambang.
3. Gubernur Maluku Utara menunjuk tim ahli independen untuk menghitung nilai ganti rugi di wilayah terdampak.
4. Tidak diperbolehkan lagi aksi pemalangan jalan selama proses investasi berlangsung.
5. Rekrutmen tenaga kerja oleh PT TUB harus dilakukan secara transparan dan proporsional, dengan memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat lokal sesuai kompetensi. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemprov Malut
Pemprov Malut dan BIG Perkuat Kerja Sama Geospasial, Fokus Tingkatkan SDM dan Infrastruktur Data |
![]() |
---|
Tahun Depan, Pemprov Malut Gandeng PT Dafra Bangun Industri Telur dan Pabrik Pakan |
![]() |
---|
Pemprov Malut Prioritaskan Jalan Tani dan Irigasi untuk Dukung Ketahanan Pangan 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Malut Target Ketahanan Pangan Lewat Pengembangan Sawah dan Hortikultura |
![]() |
---|
Atasi Inflasi, Pemprov Maluku Utara Fokus Kembangkan Hortikultura di 5 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.