Kemenkum Malut
Gubernur Malut Sherly Laos Kolaborasi dengan Kemenkum Malut Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih
Pemprov Malut siap bekerja sama dengan Kemenkum Malut dalam percepatan Koperasi Merah Putih.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kakanwil Kemenkum Malut) Budi Argap Situngkir menggelar audiensi dengan Gubernur Malut Sherly Tjoanda di kediamannya, Jumat (16/5/2025).
Audiensi tersebut dalam rangka menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Malut guna akselerasi program strategis Kemenkum Malut dalam pelayanan dan pembinaan hukum, peraturan perundang-undangan, dan strategi kebijakan.
"Salah satu program prioritas yakni mendorong percepatan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Malut. Dukungan dan sinergi ibu Gubernur Malut membantu percepatan pendirian Koperasi Merah Putih," ujar Argap Situngkir.
Sherly sangat mengapresiasi kolaborasi yang dibangun Argap Situngkir yang hadir bersama Kadiv Pelayanan Hukum Kemenkum Malut, Chusni Thamrin, Kadiv P3H Kemenkum Malut Zulfahmi, dan jajaran.
Pemprov Malut siap bekerja sama dengan Kemenkum Malut dalam percepatan Koperasi Merah Putih.
"Apresiasi kepada Kakanwil Kemenkum Malut yang telah berkomunikasi dengan Ikatan Notaris Indonesia Malut dalam mempermudah proses pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih di Maluku Utara. Saya akan menyurat kepada 10 bupati/wali kota di Malut untuk mendorong percepatan ini," ujar Sherly didampingi Sekretaris Pemprov Malut, Syamsuddin Abdulkadir.
Baca juga: BMKG Ternate Imbau Warga Waspada Potensi Banjir dan Gelombang Tinggi di Maluku Utara
Baca juga: 13 Pejabat Pemkot Ternate Maluku Utara Segera Ikuti Uji Kompetensi Tahap II
Sherly, Argap, dan jajaran turut mengidentifikasi tantangan dan solusi guna percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Malut.
"Dengan adanya koperasi pada desa/kelurahan di Malut, akan membantu menggerakkan ekonomi masyarakat," pungkas Argap Situngkir.(*)
| Usaha Terlindungi dan Naik Kelas melalui Pendaftaran Merek |
|
|---|
| Mengenal Kelapa, Pala, dan Cengkeh dari Malut yang Jadi Indikasi Geografis Terlindungi |
|
|---|
| 685 Permohonan Kekayaan Intelektual, Hak Cipta dari Lagu dan Karya Tulis Mendominasi |
|
|---|
| Kemenkum Maluku Utara Paparkan Capaian Kinerja Layanan Masyarakat |
|
|---|
| Ciro Alves Pilih Naturalisasi WNI Biasa, Apa Bedanya dengan Jalur Istimewa ? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/PEMPROV-MALUT-Kepala-Kantor-Wilayah-Kementerian-Hukum-Maluku.jpg)