Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Kades Wailukum Halmahera Timur Sebut Aksi Penolakan PT Position untuk Kepentingan Kelompok

Pemdes se Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, sepakat menolak aksi penolakan PT Position sejumlah pemuda pada Jumat 17 Mei 2025

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
zoom-inlihat foto Kades Wailukum Halmahera Timur Sebut Aksi Penolakan PT Position untuk Kepentingan Kelompok
Dok: Titastory.id
TAMBANG - Lokasi tambang nikel yang dikelola PT Position di Halmahera Timur, Selasa (20/5/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemerintah Desa (Pemdes) se Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, sepakat menolak aksi penolakan PT Position sejumlah pemuda pada Jumat 17 Mei 2025.

Surat kesepakatan dengan nomor itu ditandatangani oleh pemerintah desa Wailukum, BPD, tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama.

Di mana, dalam surat menerangkan bahwa aksi yang dilaksanakan pada 16 Mei hingga 17 Mei 2025 di area operasional PT. Position tersebut, merupakan aksi sepihak tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah desa.

Baca juga: Tinggal Pilih, Liam Delap Bicara Empat Mata dengan Man United, Lanjut Diskusi dengan Chelsea

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono menyebut aksi yang dilaksanakan beberapa orang ini memiliki kepentingan pribadi yang mengatasnamakan masyarakat dan adat.

Menurut Kombes Pol Bambang, aksi tersebut bersifat ilegal karena tanpa adanya izin atau koordinasi dengan pemerintah desa dan para tokoh.

“Dalam surat juga bersepakat menolak keras aksi tersebut, karena bukan tokoh adat yang berada di desa Wailukum,” kata Kombes Pol Bambang, Selasa (20/5/2025).

Pemerintah desa dan para tokoh di desa Wailukum juga mendukung kegiatan operasional PT.Position yang saat ini sedang berjalan.

Dan proses penyelesaian tali asih lahan telah sesuai dengan yang diamanatkan oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub.

Surat tersebut, lanjut Bambang, aksi yang dilakukan sekelompok orang tersebut merupakan aksi premanisme yang membawa nama masyarakat adat.

Baca juga: Cesar Azpilicueta Banjir Pujian Fans Chelsea setelah Putuskan Hengkang dari Atletico Madrid

“Ini benar-benar aksi premanisme, apalagi aksi tersebut tidak ada pemberitahuan ke Polres setempat,” tegasnya. 

Saat ini, 16 orang yang sempat diamankan sudah dikembalikan ke kampung halaman, sementara 11 lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan.

“16 orang sudah kami pulangkan sore tadi, sementara 11 orang lainya masih terus dilakukan penyidikan,” ucapnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved