Halmahera Timur
Kades Wailukum Halmahera Timur Sebut Aksi Penolakan PT Position untuk Kepentingan Kelompok
Pemdes se Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, sepakat menolak aksi penolakan PT Position sejumlah pemuda pada Jumat 17 Mei 2025
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemerintah Desa (Pemdes) se Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, sepakat menolak aksi penolakan PT Position sejumlah pemuda pada Jumat 17 Mei 2025.
Surat kesepakatan dengan nomor itu ditandatangani oleh pemerintah desa Wailukum, BPD, tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama.
Di mana, dalam surat menerangkan bahwa aksi yang dilaksanakan pada 16 Mei hingga 17 Mei 2025 di area operasional PT. Position tersebut, merupakan aksi sepihak tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah desa.
Baca juga: Tinggal Pilih, Liam Delap Bicara Empat Mata dengan Man United, Lanjut Diskusi dengan Chelsea
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono menyebut aksi yang dilaksanakan beberapa orang ini memiliki kepentingan pribadi yang mengatasnamakan masyarakat dan adat.
Menurut Kombes Pol Bambang, aksi tersebut bersifat ilegal karena tanpa adanya izin atau koordinasi dengan pemerintah desa dan para tokoh.
“Dalam surat juga bersepakat menolak keras aksi tersebut, karena bukan tokoh adat yang berada di desa Wailukum,” kata Kombes Pol Bambang, Selasa (20/5/2025).
Pemerintah desa dan para tokoh di desa Wailukum juga mendukung kegiatan operasional PT.Position yang saat ini sedang berjalan.
Dan proses penyelesaian tali asih lahan telah sesuai dengan yang diamanatkan oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub.
Surat tersebut, lanjut Bambang, aksi yang dilakukan sekelompok orang tersebut merupakan aksi premanisme yang membawa nama masyarakat adat.
Baca juga: Cesar Azpilicueta Banjir Pujian Fans Chelsea setelah Putuskan Hengkang dari Atletico Madrid
“Ini benar-benar aksi premanisme, apalagi aksi tersebut tidak ada pemberitahuan ke Polres setempat,” tegasnya.
Saat ini, 16 orang yang sempat diamankan sudah dikembalikan ke kampung halaman, sementara 11 lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan.
“16 orang sudah kami pulangkan sore tadi, sementara 11 orang lainya masih terus dilakukan penyidikan,” ucapnya mengakhiri. (*)
Soroti Kapal Tongkang di Perairan Maba Halmahera Timur, LCI: Ancaman Laut dan Nelayan |
![]() |
---|
Kesbangpol Soroti Minimnya Partisipasi Parpol dalam FGD Penataan Dapil KPU Halmahera Timur |
![]() |
---|
Wacana Pemekaran Wasile, KPU Halmahera Timur Gelar FGD Penataan Dapil |
![]() |
---|
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.