Pemkab Pulau Morotai
Rusli Sibua Tuntas Jalankan Program Presiden Prabowo Subianto di Morotai
Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua telah tuntas membentuk program Presiden Prabowo Subianto di 88 Desa
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua telah tuntas membentuk program Presiden Prabowo Subianto di 88 Desa.
Program yang tuntasnya dibentuk itu, Koperasi Desa Merah Putih.
Rusli Sibua telah melibatkan dua dinas dan Satgas bentukannya, serta peran Kecamatan dan masyarakat setempat.
Baca juga: Imigrasi Ternate Gelar Sosialisasi Paspor RI dan Pencegahan TPPO di SMK Muhammadiyah Jailolo
Baik, Dinas Perindagkop-UMKM, Dinas PMD, Kecamatan dan desa, serta Satuan Tugas Pendampingan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (PMPPUKR).
Bentuknya koperasi Desa Merah Putih itu, berdasarkan SE Koperasi dan UKM RI Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum pembentukan KOPDes Merah Putih.
Capaian ini menjadikan Morotai sebagai kabupaten pertama di Provinsi Maluku Utara yang merealisasikan pembentukan koperasi Desa Merah Putih
“Koperasi merah putih merupakan inisiatif kelembagaan berbasis masyarakat yang dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal melalui sistem produksi, distribusi, dan konsumsi yang dikelola secara kolektif dan berkelanjutan," kata Kabag Humas Pemkab Pulau Morotai, Iwan Muraji, Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, pembentukan koperasi di seluruh desa ini merupakan bagian dari agenda strategis pembangunan daerah yang berorientasi pada penguatan ekonomi mikro, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan berbasis potensi lokal.
“Keberhasilan ini merupakan manifestasi dari komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan di Pulau Morotai. Dengan tuntasnya pembentukan Koperasi Mera putih di 88 desa.
"Kami membuka ruang baru bagi transformasi ekonomi berbasis komunitas yang resilien, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” imbuhnya.
Iwan mengaku, berdasarkan data dari Ketua Satgas PMPPUKR, Kabupaten Pulau Morotai, Saiful Paturo, yang ikut dalam pendampingan selama pembentukan Koperasi Merah Putih, dokumen 88 desa telah di laporkan ke Provinsi Maluku Utara.
Dari 88 desa yang telah terbentuk tersebut, 1 desa yaitu Desa Falila di Kecamatan Morotai Selatan telah mendapat akta Notaris dari kementerian Hukum RI.
Baca juga: Sakit Sejak 3 Hari Lalu, Jemaah Haji Kloter 17 Asal Ternate Meninggal di Mekkah
Dengan keberadaan koperasi di tiap desa, Pemkab Morotai berharap dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, memperluas akses pasar, dan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang produktif dan mandiri.
"Ke depan, koperasi-koperasi Meraputi ini juga akan disinergikan dalam bentuk konsolidasi antar wilayah melalui sistem koperasi sekunder untuk memperkuat jaringan usaha dan daya saing regional."
"Capaian ini menandai langkah strategis Morotai dalam mewujudkan visi pembangunan Morotai Unggul, sekaligus mempertegas peran koperasi sebagai pilar utama dalam struktur ekonomi nasional yang berbasis keadilan dan kemandirian,"pungkasnya. (*)
Saran Viva Yoga untuk Morotai: Andalkan Perikanan untuk Dongkrak Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Pembahasan APBD Perubahan Morotai Rampung Agustus–September 2025 |
![]() |
---|
PLN Siap Bangun Kapasitas Listrik 10 MW di Morotai, Rusli Sibua: Ini Terobosan Strategis |
![]() |
---|
Pemberhentian Sejumlah Perangkat Desa Diduga Tak Sesuai Aturan, Ini Tanggapan Kadis PMD Morotai |
![]() |
---|
Pemda Morotai Belum Pastikan Travel untuk Jemaah Umrah dan Yerusalem 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.