Opini
Maluku Utara 'Bastel'
Maluku Utara Bastel bukan hanya slogan, melainkan harapan akan kehadiran pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat
Maka kami menawarkan redaksional perubahan misi 3 yaitu “Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang inklusif, adaptif, dan berintegritas berorientasi pada kebutuhan masyarakat.”
Catatan tambahan Misi 6 Mewujudkan pengembangan wilayah berbasis kepulauan melalui penguatan infrastruktur dan sarana prasarana yang berkualitas dan berkeadilan.
Tujuan misi ini adalah mengembangkan wilayah secara terpadu dan merata berbasis kepulauan melalui penyediaan infrastruktur dan sarana prasarana yang andal, berkualitas, dan berkeadilan serta penguatan peran Sofifi sebagai simpul strategis wilayah (Ranwal RPJMD hal 167).
Tujuan ini memiliki 4 sasaran (13 sampai 16) yang memberikan porsi sangat kecil bagi Sofifi selaku ibu kota provinsi (sasaran 14 nomor 5), seharusnya Sofifi Halmahera Metropolitian menjadi salah satu sasaran (tambahan sasaran 17) dan program aksi yang terukur.
Kenapa harus begitu? Karena Sofifi telah dijelaskan secara eksplisit dalam tujuan misi 6 dan termasuk dalam program unggulan saat kampanye.
Catatan tata kelola pemerintahan
RPJMD disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. RPJMD yang baik adalah yang terimplementasikan. Kunci utama mengimplementasikan RPJMD adalah tata kelola pemerintah yang baik (good governance) – penguatan kapasitas birokrasi.
Menurut Pierre dan Peters (2000), pemerintahan yang baik adalah prasyarat utama tercapainya tujuan pembangunan jangka menengah dan panjang.
Pemerintah yang baik selalu mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, efisiensi, supremasi hukum, dan keadilan dalam mewujudkan program pembangunan. Jadi, dapat dikatakan bahwa kunci Maluku Utara Bastel itu terdapat pada misi transformasi tata kelola pemerintahan – (aparatur pemprov).
Aparatur wajib diperkuat kompetensinya melalui pendidikan formal dan pelatihan (pelatihan kepemimpinan, fungsional, dan teknis) dan pengawasan diperketat.
Selain itu, diperlukan mekanisme reward dan punishment yang konsisten dan adil guna meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur.
Perlu kita ketahui bersama bahwa penghambat utama pembangunan suatu wilayah (negara) yaitu kelemahan tata kelola pemerintahan karena birokrasi tidak efektif dan korupsi (Francis Fukuyama, 2014).
Masalah utama dalam pembangunan adalah lemahnya tata kelola pemerintahan (terkait transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas birokrasi) (World Bank, 1997).
Banyaknya kegagalan pembangunan suatu negara pada dasarnya adalah masalah tata kelola pemerintahan (Daron Acemoglu & James A. Robinson, 2012).
Kini tantangan tata kelola pemerintahan di era globalisasi kian kompleks, seperti tuntutan masyarakat akan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik (Yayat Sudrajat, 2024).
Oleh karena itu, keberhasilan program Gubernur dan Wakil Gubernur “Maluku Utara Bastel” sangat bergantung pada tata kelola pemerintah (kualitas SDM aparatur), karena apartur sebagai pelaksana kebijakan, inovator layanan, dan penggerak pembangunan di daerah. Tanpa aparatur yang kompeten, inovatif, dan berintegritas, visi dan misi gubernur sulit diwujudkan secara efektif. Terima kasih
Belajar dari Singapura, Ternate Perlu Strategi Baru Tangani Sampah |
![]() |
---|
Refleksi HUT ke-79 Polri - Catatan Seorang Korps Bhayangkara |
![]() |
---|
Kesehatan Taliabu: Saatnya Membangun Sistem, Bukan Sekedar Bangunan |
![]() |
---|
Krisis Manajerial di Rumah Sakit Daerah: Masalah dan Strategi Pemecahan Masalah |
![]() |
---|
Tinjauan Kriminologis Terhadap Fenomena Tewas tak Wajar di Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.