Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DLH Ternate Bakal Tindaklanjut Dugaan Pencemaran Laut Akibat Limbah Bengkel di Kelurahan Kayu Merah

Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah cair oleh sebuah bengkel rongsokan di RT 6, Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, menjadi sorotan

TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
PENCEMARAN - Limbah yang diduga cemari lingkungan Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (27/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah cair oleh sebuah bengkel rongsokan di RT 6, Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, menjadi sorotan. 

Limbah berwarna kebiruan terlihat mengalir langsung ke laut tanpa pengolahan.

Hal itu berdasarkan pantauan wartawan Tribunternate.com pada Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Bakal Tingkatkan Pendapatan Guru dan Nakes di Daratan Oba

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pengawasan Persampahan DLH Ternate, Nurlina, mengakui pihaknya telah memeriksa lokasi bersama pemerintah kelurahan setempat.

“Kami menemukan saluran pembuangan limbah bengkel langsung mengarah ke barangka (saluran air) dan memang ada limbah cair serta sampah lain yang mencemari aliran tersebut,” ujar Nurlina.

Meski pihak bengkel mengantongi izin lingkungan secara administratif, Nurlina menyebut masih banyak aspek yang belum sesuai standar. 

“Sistem pengelolaan limbah harus dibenahi. DLH akan menindaklanjuti agar pencemaran tidak berlanjut dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Namun, terdapat perbedaan keterangan di lapangan. Nurlina menyatakan limbah tidak berbau menyengat, sedangkan warga dan tim Serambi Malut mencium aroma tajam dari saluran limbah tersebut.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa di Ternate Tuntut Pembebasan 11 Warga Halmahera Timur

Lokasi pembuangan juga sangat dekat dengan permukiman, menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan ekosistem laut.

Jika tidak segera ditangani, pencemaran ini berpotensi menciptakan zona mati laut dan merusak keseimbangan ekosistem pesisir. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved