Miras
Polisi Gerebek Tempat Produksi Miras di Desa Waibau Kepulauan Sula
Salah satu tempat produksi minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di Desa Waibau, Kecamatan Sanana, dimusnahkan Polres Kepulauan Sula
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Salah satu tempat produksi minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di Desa Waibau, Kecamatan Sanana, dimusnahkan Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas produksi miras di kebun warga,” jelas Kasi Humas Polres Sula Ipda Rizal Polpoke, Jumat (30/5/2025).
Dikatakan, dengan adanya laporan itu, anggota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik tempat produksi miras.
Baca juga: Tabrakan Longboat di Perairan Minaluli Kepulauan Sula, 1 Orang Meninggal
Keduanya Ismit Duwila (39), warga Desa Fatce, dan Dahri Upara (54), warga Desa Waibau.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti, antara lain 69 botol cap tikus ukuran 600 ml, 4 toples cap tikus ukuran 1,5 liter, 4 ember fermentasi bahan miras, 3 drum penyulingan, berbagai peralatan produksi, bahan baku seperti beras, ragi, dan gula pasir.
Setelah itu, tim melanjutkan ke lokasi kedua yang juga berada di wilayah Desa Waibau. Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi ini, petugas tetap mengamankan barang bukti berupa 3 galon tuak ukuran 5 liter dan beberapa galon kosong.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Ini Penjelasan Pegawai Lapas Anak Ternate
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kepulauan Sula untuk proses lebih lanjut oleh Unit Tipiring Sat Samapta.
Ia menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kepulauan Sula.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas yang kondusif. Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam memberantas miras," pungkasnya. (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.