Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Gerebek Tempat Produksi Miras di Desa Waibau Kepulauan Sula 

Salah satu tempat produksi minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di Desa Waibau, Kecamatan Sanana, dimusnahkan Polres Kepulauan Sula

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
MIRAS - Lokasi produksi miras jenis cap tikus saat diamankan anggota Polres Kepulauan Sula, Jumat (30/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Salah satu tempat produksi minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di Desa Waibau, Kecamatan Sanana, dimusnahkan Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara.

“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas produksi miras di kebun warga,” jelas Kasi Humas Polres Sula Ipda Rizal Polpoke, Jumat (30/5/2025).

Dikatakan, dengan adanya laporan itu, anggota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik tempat produksi miras.

Baca juga: Tabrakan Longboat di Perairan Minaluli Kepulauan Sula, 1 Orang Meninggal

Keduanya Ismit Duwila (39), warga Desa Fatce, dan Dahri Upara (54), warga Desa Waibau.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti, antara lain 69 botol cap tikus ukuran 600 ml, 4 toples cap tikus ukuran 1,5 liter, 4 ember fermentasi bahan miras, 3 drum penyulingan, berbagai peralatan produksi, bahan baku seperti beras, ragi, dan gula pasir.

Setelah itu, tim melanjutkan ke lokasi kedua yang juga berada di wilayah Desa Waibau. Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi ini, petugas tetap mengamankan barang bukti berupa 3 galon tuak ukuran 5 liter dan beberapa galon kosong.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Ini Penjelasan Pegawai Lapas Anak Ternate

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kepulauan Sula untuk proses lebih lanjut oleh Unit Tipiring Sat Samapta.

Ia menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kepulauan Sula.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas yang kondusif. Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam memberantas miras," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved