Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Morotai

Ada Kades di Morotai Salahgunakan Anggaran Desa Miliaran Rupiah 

"Kelalaian ini bisa berijung ke ranah hukum karena bagian dari kerugian keuangan negara, "kata Kadis PMD Pulau Morotai Jamaluddin

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Plt Kadis PMD Pulau Morotai, Maluku Utara Jamaluddin saat diwawancarai Tribunternate.com, Senin (21/4/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara telah melaksanakan sidang kode etik terhadap 71 kepala desa (Kades).

Para kades menjalani sidang kode etik ini karena temuan administrasi atas pengelolaan keuangan desa yang belum mampu dipertanggung jawabkan.

Itu setelah pemeriksaan Inspektorat yang menemukan pada kades tersebut tidak mampu mempertanggung jawabkan anggaran berupa administrasi hingga miliaran rupiah.

Perihal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pulau Morotai Jamaluddin.

Baca juga: Kebiasaan Truk Parkir di Area PPN Kelurahan Mangga Dua Ternate Bikin Nurjaya Ibrahim Kesal

"Kita laksanakan sidang kode etik dalam rangka melaksanakan tertib pengelolaan keuangan desa."

HUKUM: Plt Kadis PMD Pulau Morotai, Maluku Utara Jamaluddin saat diwawancarai Tribunternate.com, Senin (21/4/2025)
Plt Kadis PMD Pulau Morotai, Maluku Utara Jamaluddin saat diwawancarai Tribunternate.com, Senin (21/4/2025)

"San saat ini sidang kode etik masih berjalan, "katanya saat diwawancarai belum lama ini.

Selain itu, besaran temuan para kades hingga diberhentikan sementara itu bervariasi, mereka pun diminta agar punya niat baik untuk mengembalikan.

Karena itu, para kades saat ini masih dalam menyelesaikan bukti-bukti dan temuan dari inspektorat.

Karena kelalain ini mulai dari proses perencanaan dari hasil bukti-bukti pada saat belanja ditemukan banyak kurang. 

Adanya itu, Jamaludin berharap pemberhentian sementara para kades dalam rangka pembinaan dan menyelesaikan temuan-temuan yang dimaksud agar sebisanya diselesaikan.

"Kelalaian ini bisa berijung ke ranah hukum karena bagian dari kerugian keuangan negara."

Baca juga: Hasil 100 Hari Kepemimpinan Sherly Laos - Sarbin Sehe Dikoreksi Fraksi PDIP Maluku Utara

"Ada puluhan juta, ada ratusan juta dan bahkan ada juga temuanya miliaran rupiah."

"Tetapi pada umumnya, temuan berupa bukti-bukti administrasi yang belum lengkap."

Dan itulah kelemahan rekan-rekan kades karena kurang memperhatikan administrasi belanja dan sebagainya, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved