Poengky Indarti Soroti Oknum Polisi Jadi Calo Penerimaan Polri di Maluku Utara
"Oknum seperti ini adalah pengkhianat dan perbuatannya adalah pidana serta pelanggaran kode etik, "ungkap Poengky Indarti
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Oknum anggota Polri di Polda Maluku Utara yang diduga menjadi calo penerimaan calon siswa (Casis) Polri tahun 2025 tuai sorotan.
Oknum anggota tersebut diduga dengan sengaja memanfaatkan penerimaan Polri untuk kepentingan pribadi.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono juga memberikan warning terhadap oknum anggota tersebut.
Pemerhati Polri Poengky Indarti sangat menyayangkan masih adanya oknum anggota Polri memanfaatkan kepentingan pribadi, hingga bisa coreng nama institusi.
Baca juga: Nurjaya Ibrahim Temukan Krisis Obat di Puskesmas Kalumpang Ternate
"Oknum seperti ini adalah pengkhianat dan perbuatannya adalah pidana serta pelanggaran kode etik, "tegasnya, Senin (2/6/2025).
Mantan Komisioner Kompolnas RI melanjutkan, oknum tersebut telah mencoreng nama baik dan merusak institusi.
Apa lagi jika orang yang membayar untuk bisa masuk Polri merupakan orang yang tidak memiliki kualitas dan kapasitas yang sesuai dengan persyaratan.
Maka sudah dapat diprediksi Polri kedepannya akan buruk karena anggotanya tidak profesional.
Oleh karena itu proses hukum yang harus dilakukan untuk menjerat pelaku adalah proses pidana dan proses kode etik.
"Saya mengharapkan Kapolda bertindak tegas tanpa ragu dalam memproses hukum pelaku, "katanya.
Agar ada efek jera, selain pelaku, perlu dipertimbangkan juga untuk memproses hukum orang yang bersedia membayar si pelaku agar bisa lolos.
Karena jika hanya pelaku calo saja yang diproses hukum tanpa memproses hukum orang yang menggunakan calo, maka praktek percaloan pasti akan tetap ada di masa mendatang.
Proses hukum yang tegas ini juga perlu dilakukan secara transparan, agar publik mengetahuinya.
Baca juga: Polisi Siap Gelar Perkara Dugaan Penjualan Ilegal Ore Nikel di Halmahera Timur
Publik diharapkan juga ikut menjaga agar proses ini berjalan dengan baik.
Selanjutnya Polda Maluku Utara perlu mengevaluasi sistem rekrutmen calon anggota Polri agar di masa mendatang tidak ada lagi calo-calo yang coba-coba merusak sistem rekrutmen calon anggota Polri.
“Dengan demikian maka Polri akan makin profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, "pungkasnya. (*)
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.