Pemkab Pulau Taliabu
Bupati Taliabu Sashabila Mus Ganti Puluhan Pj Kades, 8 di Antaranya Defenitif
Kecamatan Taliabu Barat terdapat 13 Pj Kepala Desa yang baru diangkat, Kecamatan Taliabu Barat Laut 5 Pj Kepala Desa
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Disisi lain, Kepala Desa defenitif sebelumnya telah ditetapkan masa perpanjangan jabatan berbeda. Ada yang sampai dengan tahun 2026 dan 2027.
Ketentuan ini ditetapkan dalam Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014.
Baca juga: Lewat Monev KBK, BPJS Kesehatan Pertegas Upaya Peningkatan Kualitas Layanan JKN di FKTP
Dalam Pasal 118 poin e disebutkan, Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan Februari 2024 dapat diperpanjang sesuai ketentuan undang-undang yang dimaksud.
Kemudian diperkuat dengan ditetapkan perpanjang jabatan itu oleh Eks Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus.
Sementara itu, Sekkab Pulau Taliabu Salim Ganiru dikonfirmasi perihal pengangkatan Pj Kades dan pergantian 8 Kades defenitif belum merespon hingga berita ini ditayangkan. (*)
DPRD dan Dishub Taliabu Dorong Alih Status Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping |
![]() |
---|
DPPPA Taliabu Tangani 16 Kasus yang Dialami Perempuan dan Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Pemkab Taliabu Wajib Tahu Nominal Gaji per Bulan |
![]() |
---|
Sejumlah Fasilitas Landmark Desa Bobong Taliabu Rusak, Padahal Baru Diresmikan Tahun Lalu Loh! |
![]() |
---|
3 Birokrat Senior Masuk Radar untuk Duduki Jabatan Sekkab Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.