Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Bupati Taliabu Sashabila Mus Ganti Puluhan Pj Kades, 8 di Antaranya Defenitif

Kecamatan Taliabu Barat terdapat 13 Pj Kepala Desa yang baru diangkat, Kecamatan Taliabu Barat Laut 5 Pj Kepala Desa

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa/Kolase Tribunternate.com
JABATAN: Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara Sashabila Mus 

Disisi lain, Kepala Desa defenitif sebelumnya telah ditetapkan masa perpanjangan jabatan berbeda. Ada yang sampai dengan tahun 2026 dan 2027.

Ketentuan ini ditetapkan dalam Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014.

Baca juga: Lewat Monev KBK, BPJS Kesehatan Pertegas Upaya Peningkatan Kualitas Layanan JKN di FKTP

Dalam Pasal 118 poin e disebutkan, Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan Februari 2024 dapat diperpanjang sesuai ketentuan undang-undang yang dimaksud.

Kemudian diperkuat dengan ditetapkan perpanjang jabatan itu oleh Eks Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus.

Sementara itu, Sekkab Pulau Taliabu Salim Ganiru dikonfirmasi perihal pengangkatan Pj Kades dan pergantian 8 Kades defenitif belum merespon hingga berita ini ditayangkan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved