Pemkab Halmahera Barat
Pelatihan Perangkat Adat di Halmahera Barat Dikritik Sultan Jailolo Siddik Sjah
"Tapi tidak boleh memaksakan tafsir sampai membuat kegiatan seolah para perangkat adat butuh diajari, "cecar Sultan Jailolo Muhammad Siddik Sjah
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Menurut Siddik Sjah, terkait etika administrasi publik, pemerintah tidak boleh menjadi pemicu konflik horisontal.
"Karena dengan adanya keterlibatan dengan salah satu pihak melalui menyelenggarakan kegiatana-kegiatan resmi atau seremonial, dapat menjadi pengakuan pisikologis sepihak yang dapat menimbulkan konflik secara terbuka dikalangan masyarakat adat, "imbuhnya.
Untuk itu, ia menghendaki kepada pemerintah daerah selaku pengampu masyarakat dengan adanya polemik saat ini, harus menjadi fasilitator sekaligus mediator dalam penyelesaian konflik interest kepemimpinan yang belum ada kejelasan, maka:
1. Pemerintah daerah harus bersikap netral.
2. Tidak boleh membuat kegiatan yang bisa dianggap/terkesan mengakui salah satu kubu secara sepihak.
Baca juga: Anggaran Pemusnahan Limbah Medis Tak Ada, UPTD Farmasi Ternate Terpaksa Cari Akal Sendiri
3. Kegiatan yang melibatkan kesultanan harus dihindari dulu atau dilakukan dengan pendekatan dialog dua pihak.
"Apa yang kami sampaikan ini berkaitan dengan UUD 1945 Pasal 18B ayat (2): negara menghormati lembaga adat sepanjang sesuai prinsip NKRI."
"Untuk itu sekali lagi kami tegaskan, jika belum ada langkah penyelesaian antar pihak, sebaiknya sikap netral adalah langkah yang paling etis, pungkas Siddik Sjah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.