Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Malut Rekrut Tenaga Fasilitator Lapangan Program RTLH, Ini Jadwal dan Syaratnya

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
PROGRAM - Kepala Disperkim Maluku Utara, Hj Musiryfah Alhadar, saat menjelaskan rekrutmen tenaga fasilitator untuk program RTLH, Senin (9/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Hal itu untuk mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Dapur Sehat Gubernur-Wakil Gubernur Tahun 2025.

Kepala Disperkim Maluku Utara Musiryfah Alhadar mengatakan, kebutuhan tenaga TFL sebanyak 30 orang yang akan ditempatkan di berbagai titik lokasi program di seluruh kabupaten/kota.

Baca juga: DPD Gamki Maluku Utara Apresiasi Capaian 100 Hari Kerja Sherly Laos - Sarbin Sehe

“Program ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang masih tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Musiryfah, Senin (9/6/2025).

Musiryfah menuturkan, rekrutmen ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami mengajak anak-anak muda yang punya keahlian dan kepedulian sosial untuk bergabung menjadi bagian dari perubahan."

"Ini adalah kesempatan mulia untuk berkontribusi langsung dalam mewujudkan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat Maluku Utara,” tandasnya.

Jadwal Pendaftaran :

Pendaftaran & Pengumpulan CV: 10–16 Juni 2025 (ditutup pukul 23.59 WIT)

Pengumuman Seleksi Administrasi: 17 Juni 2025

Tes Kompetensi & Wawancara: 19–20 Juni 2025

Pengumuman Kelulusan Akhir: 22 Juni 2025

Kriteria & Persyaratan Umum Calon TFL :

Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani

Berdedikasi tinggi dan memiliki jiwa sosial

Bukan anggota partai politik atau tim sukses pemilu

Bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved