Pemprov Malut
Pemprov Malut Rekrut Tenaga Fasilitator Lapangan Program RTLH, Ini Jadwal dan Syaratnya
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
Hal itu untuk mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Dapur Sehat Gubernur-Wakil Gubernur Tahun 2025.
Kepala Disperkim Maluku Utara Musiryfah Alhadar mengatakan, kebutuhan tenaga TFL sebanyak 30 orang yang akan ditempatkan di berbagai titik lokasi program di seluruh kabupaten/kota.
Baca juga: DPD Gamki Maluku Utara Apresiasi Capaian 100 Hari Kerja Sherly Laos - Sarbin Sehe
“Program ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang masih tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Musiryfah, Senin (9/6/2025).
Musiryfah menuturkan, rekrutmen ini tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kami mengajak anak-anak muda yang punya keahlian dan kepedulian sosial untuk bergabung menjadi bagian dari perubahan."
"Ini adalah kesempatan mulia untuk berkontribusi langsung dalam mewujudkan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat Maluku Utara,” tandasnya.
Jadwal Pendaftaran :
Pendaftaran & Pengumpulan CV: 10–16 Juni 2025 (ditutup pukul 23.59 WIT)
Pengumuman Seleksi Administrasi: 17 Juni 2025
Tes Kompetensi & Wawancara: 19–20 Juni 2025
Pengumuman Kelulusan Akhir: 22 Juni 2025
Kriteria & Persyaratan Umum Calon TFL :
Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani
Berdedikasi tinggi dan memiliki jiwa sosial
Bukan anggota partai politik atau tim sukses pemilu
Bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Tekankan Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa |
![]() |
---|
Asisten I Maluku Utara Tekankan Pemenuhan Dokumen MCP KPK di PTSP |
![]() |
---|
Gubernur Malut Sherly Laos: Jalan Trans Kie Raha Mulai Dikerjakan September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.