Penangkapan Bripka Ikbal atas Kasus Narkoba Seret Nama WBP Lapas Labuha Kelas III Halmahera Selatan
Penangkapan Bripka Ikbal Daeng Mahasing atas penyalahgunaan narkoba ikut menyeret salah satu nama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penangkapan Bripka Ikbal Daeng Mahasing atas penyalahgunaan narkoba ikut menyeret salah satu nama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara, berinisial A alias Angky.
Bripka Ikbal ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Utara pada 22 Mei 2025 lalu saat menjemput paket kiriman kapal di pelabuhan Halmahera Selatan.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan menyatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah anggota menerima laporan adanya pengiriman paket di atas kapal.
Baca juga: Penetapan Tersangka Bripka Ikbal oleh Polres Halmahera Selatan Dinilai Tidak Sesuai
“Pada saat dilokasi itu memang sempat adanya perlawanan dengan yang bersangkutan, namun dia langsung diamankan,” jelasnya, Senin (9/6/2025).
Dengan pengungkapan ini, lanjut AKBP Hendra, AKBP Ikbal menyatakan paket tersebut akan diantar ke salah satu WBP di Lapas Labuha.
Mendapati informasi itu, anggota juga sudah sempat mendatangi WBP di Lapas Labuha tersebut. Dari hasilnya WBP ini tidak mengakui barang tersebut miliknya.
“Walaupun begitu, WBP ini juga diperiksa, dia hanya sebatas saksi atas pengungkapan kasus tersebut,” jelasnya.
Terpisah, Bripka Ikbal Daeng Mahasing melalui kuasa hukumnya Al Walid Muhammad menyatakan klienny merupakan korban dalam pengungkapan kasus tersebut.
Walid menjelaskan, dari kronologi kasus bermula Bripka Ikbal ini ditelepon oleh WBP bernama Angky, yang juga merupakan kerabat Bripka Ikbal.
Angky kemudian meminta tolong Bripka Ikbal untuk menjemput kirimannya di kapal.
“Awalnya itu pukul 22.00 WIT malam pada 22 Mei 2025, Angky ini telepon ke klien kami Bripka Ikbal. Bahwa besok pagi bisa jemput paket kirimannya dari Ternate dan pada saat itu klien kami mengiyakan."
Baca juga: Chelsea Masih Kejar Hugo Ekitike, The Blues Telepon Lagi, Eintracht Frankfurt Jawab Begini
“Keesokannya, klien kami antar anaknya ke sekolah, ia lalu bergegas ke pelabuhan untuk jemput paket tersebut. Sayangnya sampai di sana ia lalu dicegat oleh anggota,” jelasnya.
Walid pun mempertanyakan penangkapan itu, padahal saat mediasi, Angky telah mengakui bahwa paket itu miliknya.
"Bahkan rumah klien kami juga digeledah dan tidak temukan apa-apa, klien kami menjadi korban dalam kasus ini,” katanya mengakhiri. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.