Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penetapan Tersangka Bripka Ikbal oleh Polres Halmahera Selatan Dinilai Tidak Sesuai

Nurhasna Mayau selaku istri Bripka Ikbal Daeng Magasing menilai penetapan tersangka suaminya oleh Polres Halmahera Selatan tidak sesuai

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
zoom-inlihat foto Penetapan Tersangka Bripka Ikbal oleh Polres Halmahera Selatan Dinilai Tidak Sesuai
TribunTernate.com/Randi Basri
HUKUM - Kuasa hukum Nurhasna Mayau, Al Walid Muhammad, Senin (9/6/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Nurhasna Mayau selaku istri Bripka Ikbal Daeng Magasing menilai penetapan tersangka suaminya oleh Polres Halmahera Selatan tidak sesuai dan cacat prosedur.

Perihal tersebut dikatakan Nurhasna Mayau melalui kuasa hukumnya Al Walid Muhammad, Senin (9/6/2025).

Menurut Walid, penetapan tersangka oleh Bripka Ikbal bukanlah kasus penyalahgunaan narkoba melainkan laporan pelapor atas nama As’ad dan Faksi selaku sepupu dari Bripka Ikbal.

Baca juga: Chelsea Masih Kejar Hugo Ekitike, The Blues Telepon Lagi, Eintracht Frankfurt Jawab Begini

Laporan pelapor itu atas dugaan penggelapan uang senilai Rp200 juta pada tahun 2024 lalu. 

“Perlu kami sampaikan laporan sepupunya Bripka Ikbal ke Polres Halmahera Selatan ini atas dugaan penggelapan uang. Ini seharusnya klien kami Bripka Ikbal lah yang menjadi korban,” kata Walid.

Dia menjelaskan, laporan itu bermula adanya proyek pengadaan instalasi listrik di Desa Akedabo, Desa Lelengusu dan Desa Kampung Baru di tahun 2022. Dengan pemasangan 3 mata lampu menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).

“Waktu itu kebetulan klien kami ini yang menjadi pihak ketiga dari program Alm Bupati Usman Sidik menyediakan instalasi listrik ke rumah warga secara gratis,” jelasnya.

Pada saat memasuki pekerjaan, lanjut Walid, kliennya tidak memiliki anak buah kerja sehingga memanggil 7 orang termasuk sepupu dari Bripka Ikbal.

Proses pekerjaan pun berlangsung dan sebagian anggaran dicairkan oleh Bripka Ikbal, dengan catatan ketika anggaran ADD cair barulah dihitung pemotongan.

“Namun pada saat perjalanan, Bripka Ikbal ini sudah mempercayai ke sepupunya untuk pekerjaan tersebut dan setiap kebutuhan terus dipenuhi oleh Bripka Ikbal,” ungkapnya.

Dan beberapa Kades juga mendesak agar pekerjaan cepat diselesaikan, hingga pada saatnya pencarian ADD beberapa Kades mengaku sudah serahkan sejumlah uang ke sepupu Bripka Ikbal.

Namun saat dikonfirmasi, mereka mengaku tidak menerima uang dari Kades.

"Dari situ jelas Bripka Ikbal ] harusnya menjadi korban, namun sepupunya ini malah melaporkan ke Polres Halsel dengan laporan dugaan penggelapan," tuturnya.

Anehnya dari laporan itu hingga saat ini Bripka Ikbal sebagai terlapor belum juga diperiksa penyidik dan melarang keluarga untuk menjenguk.

Bahkan soal Bripka Ikbal diamankan atas dugaan kepemilikan penyalahgunaan narkotika oleh anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Utara pun dianggap tak sesuai prosedur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved