Miras
Bawa Cap Tikus, Wanita Asal Halmahera Barat Ditangkap Polisi
Polsek Oba Utara kembali mengamankan seorang perempuan asal Halmahera Barat berinisial D alias Diana (41)
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Polsek Oba Utara kembali mengamankan seorang perempuan asal Halmahera Barat berinisial D alias Diana (41).
Diana ditangkap bersama puluhan kantong plastik berisikan miras jenis cap tikus miliknya.
“Saat ini barang bukti 89 kantong plastik berisikan cap tikus dan pemiliknya diamankan ke Polsek,” jelas Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Diminta Segera Perjelas Status Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi
Dijelaskan, pengungkapan ini setelah anggota menerima informasi bahwa Diana bersama seorang temannya sedang membawa miras di Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, menggunakan dua sepeda motor merek Mio M3 merah hitam dengan Nopol DG 2382 NN dan Mio M3 Hitam dengan Nopol DG 4032 LG.
“Dari laporan itu, anggota langsung mendatangi lokasi dan berhasil temukan terduga pelaku,” katanya.
Baca juga: Penyanyi Lokal Ternate Randy Husain Bantah Tudingan Kekerasan, Zulfikran Bailussy: Kami Punya Bukti
Akibatnya, barang bukti dan pemiliknya langsung diamankan ke Polsek Oba Utara guna proses tindak pidana ringan.
“Kami harap peran serta masyarakat kalau melihat adanya peredaran miras segera lapor kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.