Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Bawa Cap Tikus, Wanita Asal Halmahera Barat Ditangkap Polisi

Polsek Oba Utara kembali mengamankan seorang perempuan asal Halmahera Barat berinisial D alias Diana (41)

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
MIRAS - Terduga pelaku dan barang bukti minuman keras miras jenis cap tikus saat diamankan ke Polsek Oba Utara, Rabu (11/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Polsek Oba Utara kembali mengamankan seorang perempuan asal Halmahera Barat berinisial D alias Diana (41).

Diana ditangkap bersama puluhan kantong plastik berisikan miras jenis cap tikus miliknya.

“Saat ini barang bukti 89 kantong plastik berisikan cap tikus dan pemiliknya diamankan ke Polsek,” jelas Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Diminta Segera Perjelas Status Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi

Dijelaskan, pengungkapan ini setelah anggota menerima informasi bahwa Diana bersama seorang temannya sedang membawa miras di Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, menggunakan dua sepeda motor merek Mio M3 merah hitam dengan Nopol DG 2382 NN dan Mio M3 Hitam dengan Nopol DG 4032 LG.

“Dari laporan itu, anggota langsung mendatangi lokasi dan berhasil temukan terduga pelaku,” katanya.

Baca juga: Penyanyi Lokal Ternate Randy Husain Bantah Tudingan Kekerasan, Zulfikran Bailussy: Kami Punya Bukti

Akibatnya, barang bukti dan pemiliknya langsung diamankan ke Polsek Oba Utara guna proses tindak pidana ringan.

“Kami harap peran serta masyarakat kalau melihat adanya peredaran miras segera lapor kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved