Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Lokal

Viral Kasus Penyanyi Lokal Ternate Randy Husain: Bantah Tudingan - Mantan Pacar Punya Bukti

Randy Husain dilaporkan usai diduga melakukan pelecehan, penghinaan hingga ancaman ke mantan pacar, Zentya Cecillya Zavitry Pandawa

|
Dok : Randy Husain
FAKTA - FAKTA : Randy Husain, penyanyi asal Ternate yang sempat dilaporkan di Polda Maluku Utara, Selasa (10/6/2025). Berikut ini daftar fakta-fakta dari kasus yang menjerat penyanyi lokal asal Ternate, Maluku Utara, Randy Husain. Ia dilaporkan mantan pacar. 

"Setelah siaran langsung berakhir, klien kami menerima pesan WhatsApp dari seorang perempuan berinisial N alias Neni yang juga merupakan kakak dari RH. Pesan tersebut mengandung kata-kata kasar, tidak senonoh, penuh pelecehan seksual," katanya.

Video Zentya Cecillya Disebar Tanpa Konsen

Keesokan harinya, klien mendapat kabar bahwa ada video dirinya yang telah tersebar dan ditonton banyak orang, termasuk teman-teman kampusnya. 

"Meski video tersebut tidak mengandung konten eksplisit, penyebarannya tanpa izin tetap merupakan tindakan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 Ayat (2) jo Pasal 48 Ayat (2) UU ITE."

"Hal ini membuat klien merasa dipermalukan, menjadi bahan ejekan, dan mengalami tekanan psikologis berat di lingkungan sosialnya," tutur Zulfikran.

Desak Aparat Tindaklanjut Secara Serius dan Profesional

KASUS ITE - Korban dan kuasa hukumnya saat membuat laporan di Polda Maluku Utara. Seorang penyanyi lokal Ternate dilaporkan atas sejumlah kasus.
KASUS ITE - Korban dan kuasa hukumnya saat membuat laporan di Polda Maluku Utara. Seorang penyanyi lokal Ternate dilaporkan atas sejumlah kasus. (TribunTernate.com/HO)

Kuasa hukum Zentya yang lain, Syahrul Yasim, menegaskan bahwa kliennya adalah korban kekerasan dan penghinaan di ruang digital. 

"Ini bukan hanya soal nama baik pribadi, tetapi tentang hak setiap perempuan untuk merasa aman dan dihormati di ruang publik, termasuk dunia maya."

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius dan profesional demi tegaknya keadilan dan perlindungan hukum yang menyeluruh," tutupnya.

Pasal yang Disangkakan

Pasal 4 Ayat (1) huruf a jo Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS

Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat (4) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE
    
Pasal 27 Ayat (4) jo Pasal 45 Ayat (4) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE

Pasal 29 jo Pasal 45B UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE

Pasal 32 Ayat (2) jo Pasal 48 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE

Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan Ringan

Randy Husain Bantah Tudingan Mantan Pacar

KASUS - Randy Husain, penyanyi asal Ternate yang sempat dilaporkan di Polda Maluku Utara, Selasa (10/6/2025).
KASUS - Randy Husain, penyanyi asal Ternate yang sempat dilaporkan di Polda Maluku Utara, Selasa (10/6/2025). (Dok : Randy Husain)

Menanggapi hal ini, Randy Husain, membantah tudingan kekerasan seksual berbasis digital yang dilaporkan mantan kekasihnya, Zentya Cecillya Zavitry Pandawa. 

Randy Husain pada Selasa (10/6/2026) malam, bahkan menyatakan siap melapor balik ke pihak kepolisian.

Merasa Disudutkan

Dalam live itu, kata Randy Husain, mantannya menyampaikan narasi yang menurutnya fitnah, seperti menyebut dirinya “pengangguran” dan “tidak punya penghasilan”.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved