Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Lokal

Viral Kasus Penyanyi Lokal Ternate Randy Husain: Bantah Tudingan - Mantan Pacar Punya Bukti

Randy Husain dilaporkan usai diduga melakukan pelecehan, penghinaan hingga ancaman ke mantan pacar, Zentya Cecillya Zavitry Pandawa

|
Dok : Randy Husain
FAKTA - FAKTA : Randy Husain, penyanyi asal Ternate yang sempat dilaporkan di Polda Maluku Utara, Selasa (10/6/2025). Berikut ini daftar fakta-fakta dari kasus yang menjerat penyanyi lokal asal Ternate, Maluku Utara, Randy Husain. Ia dilaporkan mantan pacar. 

“Saya merasa disudutkan, maka saya mencoba klarifikasi di kolom komentar. Tapi akun saya dibisukan, bahkan saat menggunakan akun lain pun tetap dibatasi,” ujarnya.

Randy Husain akhirnya melakukan siaran langsung sendiri untuk meminta bantuan netizen menyampaikan klarifikasinya di live sang mantan. 

Namun, usahanya tidak direspons dan opini publik dinilai semakin menyudutkannya.

Bantah Kirim Pesan Ancaman

Terkait tudingan pengancaman dan kekerasan melalui pesan WhatsApp, Randy Husain dengan tegas membantah. 

Ia mengatakan, pesan-pesan tersebut bukan berasal dari dirinya, melainkan pihak lain.

“Chat yang katanya berisi ancaman bukan dari saya. Bahkan itu muncul setelah live yang menyebut saya secara negatif,” jelas Randy Husain.

Randy Husain: Saya Balas Hinaan dengan Karya

Ia juga menanggapi tuduhan penyebaran video tanpa izin yang membuat korban merasa malu hingga enggan kembali melakukan aktivitas di kampus. 

Menurutnya, video itu adalah rekaman layar dari live TikTok yang kemudian ia edit dengan lagu ciptaannya dan kirim ke teman dekat, bukan untuk disebarkan secara luas.

“Saya hanya membalas hinaan dengan karya. Saya tidak pernah unggah di akun pribadi dan juga tidak tahu siapa yang menyebarkannya,” tegasnya. 

Zulfikran Bailussy: Kami Punya Bukti

Menanggapi bantahan Randy Husein soal dugaan penyebaran video dan pesan bernada ancaman, pihak korban melalui kuasa hukumnya, Zulfikran Bailussy dan Rekan, menegaskan telah mengantongi bukti kuat.

“Randy boleh membantah, tapi bukti kami menunjukkan video itu di edit olehnya dan dibagikan ke beberapa rekan, diduga atas instruksinya kemudian menyebar ke lingkungan kampus,” ujar Zulfikran Bailussy kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Ada Ancaman Penyebaran Video

Ia menambahkan, tim hukum telah mengarsipkan bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan ancaman langsung dari Randy. Pesan tersebut juga menyebut akan menggunakan akun media sosial sebagai sarana penyebaran video.

“Isi pesannya menyatakan bahwa video akan diviralkan lewat sejumlah akun. Ini menunjukkan adanya niat mencemarkan nama baik korban,” tegasnya.

Kerabat Randy Husain Ikut Dilaporkan

Selain Randy, kuasa hukum korban juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kerabat dekat yang diduga kakak kandung Randy. Bukti keterlibatan akan diserahkan dalam proses hukum lanjutan.

“Ancaman, baik verbal maupun digital, akan kami proses secara hukum. Bantahan tanpa bukti tak akan mengubah fakta,” pungkas Zulfikran.

Diketahui, laporan resmi telah dilayangkan ke pihak kepolisian pada Senin 9 Juni 2025. Dugaan tindak pidana mencakup penghinaan, pelecehan, dan ancaman melalui media sosial dan layanan pesan instan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved