Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kasus Pencurian Spesialis Pembobol Rumah di Desa Bobong Taliabu Naik Status

"Perkara ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, "ungkap Kasat Reskrim Polres Pulau Iptu Achmad M

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
HUKUM: Ilustrasi maling. Kasus pencurian spesialis pembobol rumah di Desa Desa Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara naik tahap penyidikan 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasat Reskrim Polres Pulau, Maluku Utara Iptu Achmad M sampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana pencurian.

Dengan dua orang tersangkanya berinisial S (16 tahun) dan R (15 tahun). Masing-masing masih dibawah umur.

Kata Achmad, perkara ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Perkara ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Achmad dihubungi Tribunternate.com, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Maling Kerap Berkeliaran di Ibu Kota Bobong Taliabu, Bikin Warga Resah

Diketahui, para tersangka merupakan pelaku pencurian spesialis pembobol rumah warga di Ibukota Bobong.

Aksi para pelaku berjalan kurang lebih dua pekan menyebabkan barang berharga dan uang tunai milik warga raib.

Baca juga: Polisi Olah TKP Rumah Yasin Lasafiu di Taliabu yang Dibobol Maling: Pelaku dalam Pencarian

Sebelumnya, Iptu Achmad M juga mengungkap, bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian lebih dari 10 tempat di Ibukota Bobong.

Termasuk diduga mencuri hewan ternak, barang-barang berharga, dan uang tunai dalam rumah warga 

"Ada banyak tempat kemungkinan sekitar 10 tempat yang mereka beraksi, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved