Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

DPRD Morotai dan Kemenkum Maluku Utara Teken MoU Penyusunan Naskah Akademik dan Perda

DPRD Kabupaten Pulau Morotai dan Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU penyusunan naskah

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
KUNJUNGAN - DPRD Kabupaten Pulau Morotai, bertatap muka dengan Kementerian Hukum, Maluku Utara, dalam rangka penandatanganan perjanjian kerjasama penyusunan naskah akademik dan Peraturan Daerah (Perda) Morotai, bertempat di Kantor Kementerian Hukum Maluku Utara, di Kota Ternate, Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - DPRD Kabupaten Pulau Morotai dan Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU penyusunan naskah akademik dan Peraturan Daerah (Perda).

Tatap muka itu dipimpin Ketua DPRD Morotai, Muhamad Rizki, Wakil ketua Erwin Sutanto, ketua Bapemperda Darmin Wairo beserta anggota dan Sekwan dan kabag Risalah DPRD Morotai.

Dari pihak Kementkum Malut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, dan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Maluku Utara, Said Mahdar.

Baca juga: Program 100 Hari Kerja Piet Babua-Kasman Hi Ahmad Dipuji Kades se Halmahera Utara

Kegiatan ini bertempat di Kantor Kemenkum Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (12/6/2025).

"Kami sangat senang kedatangan, ketua dan anggota DPRD Morotai, ini menunjukkan sinergitas kita, bahwa komunikasi antara DPRD Morotai dan kami Kementerian Hukum berjalan dengan baik," ucap Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap.

Menurut Budi, Perda yang disampaikan oleh DPRD Morotai merupakan suatu hal juga menjadi tanggung jawab pihaknya.

"Adapun yang sudah disampaikan, fungsi kami melaksanakan harmonisasi. Kami siap membantu bersinergi para perancang kami, untuk mensukseskan, perda yang diajukan," tandasnya.

Baca juga: Warga Desa Idamdehe Halmahera Barat Sudah Bisa Nikmati Jaringan Internet

Usai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Morotai, Darwin Wairo, mengatakan bahwa kunjungan DPRD ke Kemenkum Maluku Utara untuk menyampaikan naskah akademik dan Perda Kabupaten Pulau Morotai. 

"Jadi inisiatif DPRD kan ada empat, yaitu membuat naskah akademik. Kami secara kelembagaan menginginkan perda berkualitas."

"Ada empat, yaitu Perlindungan anak dan perempuan, Kendaraan alternatif bentor, revisi peraturan daerah nomor 3 tentang hak keuangan pimpinan dan produk peraturan perundangan peraturan Daerah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved