Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Begini Kata Ketua Panja LHP BPK Maluku Utara Usai Rapat dengan Manajemen RSUD Chasan Boesoirie

RSUD Chasan Boesoirie sudah memberikan pelayanan, tetapi ada prosedur yang keliru sehingga klaim BPJS dianggap tidak sah atau salah keluar

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
STATEMENT: Ketua Panja LHP BPK 2024 DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024 DPRD Maluku Utara Muksin Amrin menyoroti persoalan hilangnya potensi pendapatan RSUD Chasan Boesoirie di Kota Ternate, akibat kendala dalam pengelolaan pasien BPJS.

Dalam rapat bersama manajemen rumah sakit, Muksin menjelaskan bahwa pada 2024, rumah sakit mengalami kehilangan pendapatan sekitar Rp 1,5 miliar dari layanan kepada pasien BPJS.

Hal ini bukan karena adanya utang, tetapi akibat prosedural administrasi yang menyebabkan klaim BPJS ditolak atau tidak terbayarkan.

"Ini bukan soal utang, tapi soal kehilangan pendapatan. Rumah sakit sudah memberikan pelayanan, tetapi ada prosedur yang keliru sehingga klaim BPJS dianggap tidak sah atau salah keluar."

Baca juga: Testing e-Katalog Versi 6, 2 OPD di Tidore Ini Jadi Sampel

"Akibatnya, rumah sakit menanggung kerugian sebesar Rp 1,5 miliar di tahun 2024, "tegas Muksin, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, situasi ini berdampak langsung pada penurunan pendapatan daerah, sebab pendapatan rumah sakit merupakan salah satu sumber PAD.

Ironisnya, lanjut Muksin, permasalahan serupa ternyata sudah terjadi berulang kali.

"Kalau ini dibiarkan, pendapatan daerah akan terus merosot. Karena itu, rapat hari ini merekomendasikan dua langkah penting."

"Pertama, perbaikan tata kelola pelayanan klien BPJS di RSUD agar prosedurnya benar dan sesuai ketentuan."

Baca juga: PPIHD Lakukan Simulasi Pemulangan Jamaah Haji Maluku Utara

"Kedua, memperkuat koordinasi dengan BPJS dan JKN, supaya ada kesamaan pandangan dan tidak terjadi lagi kerugian serupa ke depan, "harap Muksin.

Upaya pembenahan harus segera dilakukan agar tahun 2025 persoalan ini tidak terulang dan rumah sakit dapat optimal memberikan layanan, sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.

"Setiap rupiah yang hilang adalah peluang pelayanan yang hilang untuk rakyat. Kita harus pastikan tata kelola BPJS di rumah sakit benar-benar diperbaiki dan sinkron dengan BPJS, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved