Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lipsus Minyak Tanah

Alasan Lurah Kalumata Ternate Pindah Pangkalan Minyak Tanah Afrianto Redjeb

Alasan Lurah Kalumata, Kota Ternate memindahkan pangkalan Afrianto Redjeb dari RT 10 ke RT 18 karena jarak

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Alasan Lurah Kalumata Ternate Pindah Pangkalan Minyak Tanah Afrianto Redjeb - Surat-imbauan-Sekda-Ternate-soal-pemutakhiran-data-pengguna-minyak-tanah.jpg
Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
POLEMIK: Surat imbauan Sekkot Ternate, Maluku Utara soal pemutakhiran data pengguna minyak tanah
Alasan Lurah Kalumata Ternate Pindah Pangkalan Minyak Tanah Afrianto Redjeb - Surat-imbauan-Sekkot-Ternate-soal-pemutakhiran-data-pengguna-minyak-tanah.jpg
Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
POLEMIK: Surat imbauan Sekkot Ternate, Maluku Utara soal pemutakhiran data pengguna minyak tanah

Namun, hal itu terbantahkan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Ternate, dengan Nomor: 500.10.8.1/005-Bag.Ekonomi & SDA/2025 tertanggal 2 Januari 2025, yang justru lokasi pangkalan Afrianto Redjeb, yang direkomendasikan berada pada RT 10/RW 04 Kelurahan Kalumata Kecamatan Ternate Selatan. 

Parahnya, hingga saat ini pihak Lurah Kalumata belum memenuhi permintaan Sekkot Ternate Rizal Marsaoly terkait pemutakhiran data pengguna.

Menurut Rizal, data tersebut merupakan dasar pemerintah untuk mengatur skema penyaluran minyak tanah subsidi yang tepat sasaran.

"Kalau data pengguna minyak tanah subsidi yang diminta Sekkot, saya belum sampai ke Bagian Ekonomi dan Setda Kota Ternate, "ungkap Lurah Kalumata menutup.

Terpisah, pemilik pangkalan Afrianto Redjeb menyatakan kesediaannya untuk pindah, asalkan semua prosedur administrasi dipenuhi, termasuk surat resmi dari Bagian Ekonomi dan SDA serta agen.  

"Saya telah menerima informasi rencana pemindahan dari Lurah tiga bulan lalu, namun hingga kini belum menerima surat resmi, "ungkapnya.
 
Perihal tersebut juga memantik reaksi Anggota DPRD Kota Ternate Nurjaya Hi Ibrahim.

Menurutnya, seharusnya pihak kelurahan fokus pada perbaikan data untuk disampaikan ke wali kota melalui Bagian Ekonomi dan SDA Setda, bukan malah urus pemindahan pangkalan.

Baca juga: 14 Finalis Mahasiswa Berprestasi Unkhair Ternate 2025 Jalani Karantina, Berikut Daftarnya

"Data pengguna merupakan dasar untuk mengatur skema pola penyaluran agar tepat sasaran, "tegasnya.

Dia menambahkan bahwa polemik ini menyoroti pentingnya koordinasi dan transparansi antara pemerintah kelurahan, distributor dan pemilik pangkalan dalam memastikan distribusi minyak tanah berjalan lancar dan sesuai prosedur.  

"Kejelasan prosedur dan kepastian hukum menjadi kunci penyelesaian masalah ini, "tandas Nurjaya Hi Ibrahim. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved