Pemprov Malut
Maksud dan Tujuan Pemprov Maluku Utara Lakukan Rakor IPKD MCSP 2025
Rakor IPKD MCSP 2025 ini juga menjadi bagian dari upaya kolektif pemerintah provinsi menuju 'Maluku Utara Bangkit'
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, dengan fokus utama pada area pengadaan barang dan jasa.
Rilis
Acara yang berlangsung pada Kamis (19/1/2025) ini dibuka langsung Plt Kepala Biro PBJ Setda Maluku Utara Hairil Hi Hukum.
Dalam sambutannya ia menyampaikan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk mengawal proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan dan akuntabel.
"Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong upaya peningkatan IPKD melalui MCSP."
Baca juga: Rekap Alokasi Dana Daerah Maluku Utara 2025, Terbanyak ke Halmahera Selatan Rp1,7 Triliun
"Harapan kami, para pejabat pembuat komitmen dan pelaku pengadaan dapat mengikuti kegiatan ini secara aktif dan komprehensif, "ungkapnya.

Menurutnya, MCSP merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP) milik KPK.
Sistem ini bukan sekadar mengejar kepatuhan administratif, melainkan membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan efektif dalam mencegah praktik korupsi, terutama dalam pengadaan barang/jasa.
Hairil menegaskan bahwa transparansi dan efisiensi menjadi tuntutan utama dalam pengadaan, sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
Pasal 5 perpres tersebut menyebutkan bahwa kebijakan pengadaan harus dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif.
"Kami berharap Rakor ini bisa menjadi ruang diskusi aktif untuk mengidentifikasi kendala dan mencari solusi bersama terkait pengadaan."
"Sekaligus juga menjadi sarana penyegaran regulasi agar tata kelola pengadaan kita semakin baik, "lanjutnya.
Dalam forum tersebut, para narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif tentang regulasi terbaru, sekaligus berbagi praktik baik yang dapat diterapkan di lingkup perangkat daerah.
Baca juga: Polda Maluku Utara Beberkan Kasus Korupsi yang Naik Tahap Penyidikan, Tiga di Antaranya di Taliabu
Rakor ini juga menjadi bagian dari upaya kolektif pemerintah provinsi menuju 'Maluku Utara Bangkit', dengan pengelolaan anggaran publik yang efisien dan bertanggung jawab.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Rakor IPKD MCSP 2025 secara resmi saya buka."
"Semoga Allah SWT senantiasa memberi taufik dan hidayahnya kepada kita semua, "tutup Hairil Hi Hukum. (*)
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
UKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah, Pemprov Maluku Utara Beri Stimulus Alat Penunjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.