Pembangunan RS Pratama Halmahera Barat Disorot Kejati Maluku Utara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melirik mangkraknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melirik mangkraknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat.
Pembangunan RS Pratama Kecamatan Loloda yang diduga mangkrak karena pemerintah Kabupaten Halmahera Barat merelokasi lokasi pembangunannya ke Kecamatan Ibu.
Padahal, royek pembangunan yang ditetapkan oleh kementrian kesehatan untuk dibangun di Kecamatan Loloda itu sudah berjalan setengah dari pekerjaan.
Baca juga: Grib Jaya Dorong Pemprov Maluku Utara Dirikan Pengadilan Tata Usaha Negara
Baca juga: Warga Malut Diminta Tak Khawatir Pelayanan BPJS Kesehatan, David Bangun: Cover Semua Penyakit Medis
Pemerintah pusat telah meluncurkan anggaran kurang lebih Rp 42,9 miliar dan telah dikerjakan oleh PT Mayasa Mandala Putra dan mempunyai proyek air bersih Rp983.320.000 serta pengadaan mesin medis Rp285.000.000.
Kapala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, mengatakan bahwa perpindahan pembangunan RS Pratama di Halmahera Barat akan dipelajari pihaknya.
"Perpindahan itu pasti ada alasannya. Misalnya faktor alam sehingga dipindahkan. Tapi kita pelajari dulu,"tandasnya, Kamis (19/6/2025).
3 Berita Populer Malut: Perampingan Struktur Pemprov - Husni Bopeng Nahkodai NasDem Malut |
![]() |
---|
Ini Prediksi BMKG untuk Cuaca Kota Ternate Besok, Sabtu 20 September 2025 |
![]() |
---|
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Sultan Bacan Halmahera Selatan Maulana Syah Sampaikan Ini di Hari Jadi Desa Marabose ke 19 |
![]() |
---|
Kelompok Mahasiswa di Ternate Gelar Aksi Tolak Aktivitas Kelompok HTI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.