Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pembangunan RS Pratama Halmahera Barat Disorot Kejati Maluku Utara

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melirik mangkraknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewah
HUKUM: Kajati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi (kanan) bersama Kapuspenkum (kiri) saat diwawancarai sejumlah awak media di kantor Kejati Maluku Utara, Kamis (19/6/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melirik mangkraknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat.

Pembangunan RS Pratama Kecamatan Loloda yang diduga mangkrak karena pemerintah Kabupaten Halmahera Barat merelokasi lokasi pembangunannya ke Kecamatan Ibu. 

Padahal, royek pembangunan yang ditetapkan oleh kementrian kesehatan untuk dibangun di Kecamatan Loloda itu sudah berjalan setengah dari pekerjaan.

Baca juga: Grib Jaya Dorong Pemprov Maluku Utara Dirikan Pengadilan Tata Usaha Negara

Baca juga: Warga Malut Diminta Tak Khawatir Pelayanan BPJS Kesehatan, David Bangun: Cover Semua Penyakit Medis

Pemerintah pusat telah meluncurkan anggaran kurang lebih Rp 42,9 miliar dan telah dikerjakan oleh PT Mayasa Mandala Putra dan mempunyai proyek air bersih Rp983.320.000 serta pengadaan mesin medis Rp285.000.000.

Kapala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, mengatakan bahwa perpindahan pembangunan RS Pratama di Halmahera Barat akan dipelajari pihaknya.

"Perpindahan itu pasti ada alasannya. Misalnya faktor alam sehingga dipindahkan. Tapi kita pelajari dulu,"tandasnya, Kamis  (19/6/2025).

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved