Pembangunan RS Pratama Halmahera Barat Disorot Kejati Maluku Utara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melirik mangkraknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melirik mangkraknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat.
Pembangunan RS Pratama Kecamatan Loloda yang diduga mangkrak karena pemerintah Kabupaten Halmahera Barat merelokasi lokasi pembangunannya ke Kecamatan Ibu.
Padahal, royek pembangunan yang ditetapkan oleh kementrian kesehatan untuk dibangun di Kecamatan Loloda itu sudah berjalan setengah dari pekerjaan.
Baca juga: Grib Jaya Dorong Pemprov Maluku Utara Dirikan Pengadilan Tata Usaha Negara
Baca juga: Warga Malut Diminta Tak Khawatir Pelayanan BPJS Kesehatan, David Bangun: Cover Semua Penyakit Medis
Pemerintah pusat telah meluncurkan anggaran kurang lebih Rp 42,9 miliar dan telah dikerjakan oleh PT Mayasa Mandala Putra dan mempunyai proyek air bersih Rp983.320.000 serta pengadaan mesin medis Rp285.000.000.
Kapala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, mengatakan bahwa perpindahan pembangunan RS Pratama di Halmahera Barat akan dipelajari pihaknya.
"Perpindahan itu pasti ada alasannya. Misalnya faktor alam sehingga dipindahkan. Tapi kita pelajari dulu,"tandasnya, Kamis (19/6/2025).
| Pemprov Maluku Utara Minta PT Feni Benahi Muara Sungai dan Tata Kelola Lingkungan |
|
|---|
| Warga 3 Desa di Taliabu Gelar Salat Idul Adha Lebih Awal, Suasana Berlangsung Kondusif |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Kenang Peran Besar Irjen Pol Waris Agono Bangun Sofifi |
|
|---|
| Wabub Halmahera Tengah Pimpin Langsung Seleksi Calon Dirut Perumda Air Minum Tirta |
|
|---|
| Antisipasi Inflasi, Dinsos Maluku Utara Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ada-kasus-pembelian-bekas-rumah-dinas-oleh-Gubernur-Maluku-Utara-di-Ternate.jpg)