Pembangunan RS Pratama Halmahera Barat Disorot Kejati Maluku Utara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melirik mangkraknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melirik mangkraknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat.
Pembangunan RS Pratama Kecamatan Loloda yang diduga mangkrak karena pemerintah Kabupaten Halmahera Barat merelokasi lokasi pembangunannya ke Kecamatan Ibu.
Padahal, royek pembangunan yang ditetapkan oleh kementrian kesehatan untuk dibangun di Kecamatan Loloda itu sudah berjalan setengah dari pekerjaan.
Baca juga: Grib Jaya Dorong Pemprov Maluku Utara Dirikan Pengadilan Tata Usaha Negara
Baca juga: Warga Malut Diminta Tak Khawatir Pelayanan BPJS Kesehatan, David Bangun: Cover Semua Penyakit Medis
Pemerintah pusat telah meluncurkan anggaran kurang lebih Rp 42,9 miliar dan telah dikerjakan oleh PT Mayasa Mandala Putra dan mempunyai proyek air bersih Rp983.320.000 serta pengadaan mesin medis Rp285.000.000.
Kapala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, mengatakan bahwa perpindahan pembangunan RS Pratama di Halmahera Barat akan dipelajari pihaknya.
"Perpindahan itu pasti ada alasannya. Misalnya faktor alam sehingga dipindahkan. Tapi kita pelajari dulu,"tandasnya, Kamis (19/6/2025).
| Menkum RI Supratman Andi Agtas Buka Peluang Bangun Sekolah Notaris di Maluku Utara |
|
|---|
| Cuaca Maluku Utara Besok Selasa 14 Oktober 2025, BMKG Prediksi Kepulauan Sula Cerah |
|
|---|
| Cek Jadwal Kapal Ferry ke Sofifi, Tidore, dan Sidangoli Hari Ini Senin 13 Oktober 2025 |
|
|---|
| Peringati 3 Tahun Pengabdian SIP 51-AP, Polda Maluku Utara Berbagi ke Panti Asuhan di Ternate |
|
|---|
| AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Dugaan Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Gunakan UU Minerba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.