Lipsus Tambang Emas Illegal
Pemkab Halmahera Selatan Dorong Pembentukan WPR 3 Lokasi Tambang Ilegal
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk tiga lokasi tambang emas ilegal
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk tiga lokasi tambang emas ilegal yang ditutup polisi belum lama ini.
Tiga lokasi tersebut berada di Desa Anggai Kecamatan Obi, Desa Mantahan Kecamatan Obi Barat, dan Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat.
"Kalau lokasi yang lain belum diusul," ujar Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Selatan, Nasir Koda, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Pembangunan RS Pratama Halmahera Barat Disorot Kejati Maluku Utara
Nasir menjelaskan, penerbitan WPR dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Karena WPR adalah izin khusus untuk masyarakat yang melakukan usaha pertambangan.
"Kalau WPR sudah ada baru Izin Pertambangan Rakyat. Dan sementara ini sudah mulai dilakukan pemetaan wilayah untuk disampaikan ke Kementerian ESDM," jelasnya.
Baca juga: Grib Jaya Dorong Pemprov Maluku Utara Dirikan Pengadilan Tata Usaha Negara
Menurut Nasir, seluruh lokasi penambangan emas di wilyah Halmahera Selatan, sejauh ini belum memiliki izin resmi dari pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah daerah mengupayakan agar aktivitas penambangan bisa legal.
"Dulu itu hanya di Desa Anggai, mereka punya izin, tapi sudah tak berlaku karena tidak ada proses perpanjangan," tandasnya. (*)
lipsustribunternate
Lipsus
Tribun Ternate
Maluku Utara
Halmahera Selatan
tambang emas ilegal
Bassam Kasuba
Nasir Koda
Muammil Sunan: Pemkab Halmahera Selatan Harus Serius Urus Izin Pertambangan Rakyat |
![]() |
---|
Proses Izin Tambang Rakyat di Halmahera Selatan Masih Berjalan |
![]() |
---|
Ismid Usman Minta Polisi Tidak Tebang Pilih Kasus Tambang Emas Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Segera Tetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Desa Kusubibi |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Sebut Penutupan Tambang Emas Ilegal Berdampak ke Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.