TOPIK
Lipsus Tambang Emas Illegal
-
"Wilayah pertambangan rakyat di Halmahera Selatan perlu segera ditata lewat regulasi yang tepat, "ujar Akademisi Unkhair Ternate Muamil Sunan
-
"Saat ini kelompok masyarakat yang sama sedang mengajukan permohonan IPR baru, "kata Kabid Minerba Dinas ESDM Maluku Utara Suryawan Kamarullah
-
"Semuanya harus dijerat, sebab praktek ini sudah lama dan tentunya melibatkan banyak pengusaha, "beber Direktur LBH Societas Maluku Utara Ismid Usman
-
"Di Obi sudah ada 2 tersangkanya, kalau di Kusubibi sementara masih penyidikan, "kata Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Gian C Jumario
-
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk tiga lokasi tambang emas ilegal
-
Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, menyebut penutupan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pulau Obi dan Bacan
-
"Tambang emas warga sudah lama dilakukan, bahkan TNI/Polri pun tahu, kenapa baru sekarang dipersoalkan, "aku Jaya Lamusu, Tokoh masyarakat Obi
-
"Ini (pertambangan) butuh keterlibatan aktif dari banyak pihak kepolisian, kejaksaan, bahkan kementerian ESDM, "pinta Abdul Haris