Pemprov Malut
Bappeda Maluku Utara Matangkan Ranwal RPJMD 2025–2029
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara menggelar rapat lanjutan bersama DPRD Provinsi dan Biro Hukum Setda
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara menggelar rapat lanjutan bersama DPRD Provinsi dan Biro Hukum Setda.
Ia membahas Rancangan Awal Peraturan Daerah (Ranwal Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029.
Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin S. Adam, mengatakan bahwa rapat yang dilaksanakan pada Selasa 17 Juni 2025 di Ternate itu, merupakan tahap penting dalam menyusun dokumen strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Baca juga: Komunikasi Leo Tidak Buahkan Hasil, Libra Dihargai Atasan: Ramalan Zodiak Karier Jumat 20 Juni 2025
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Ia adalah kompas pembangunan yang menentukan arah kebijakan, program prioritas, serta target-target yang akan kita capai bersama,” tegas Sarmin, Kamis (19/6/2025).
Dalam rapat kedua itu, fokus pembahasan diarahkan pada pendalaman isu-isu kunci hasil evaluasi sebelumnya, yakni pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan inklusif.
Semua poin tersebut dibedah secara mendalam agar dokumen RPJMD nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Kita ingin setiap program dan kebijakan yang tertuang nantinya benar-benar hidup dan menjawab tantangan nyata di lapangan,” ujar Sarmin.
Penyusunan Ranwal RPJMD ini juga menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan rencana pembangunan antar-sektor dan antar-tingkatan pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sarmin menekankan, keberhasilan pembangunan ke depan sangat bergantung pada kekompakan seluruh pemangku kepentingan, yaitu pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, akademisi, dan mitra pembangunan lainnya.
“Sinergi adalah kunci. Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama terlibat dalam merumuskan masa depan Maluku Utara,” katanya.
Baca juga: Jangan Banyak Berharap Aquarius, Cancer Harus Tenang: Ramalan Zodiak Jumat 20 Juni 2025
Dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap proses finalisasi Ranwal Perda RPJMD 2025–2029 dapat segera rampung.
Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam mewujudkan visi besar Maluku Utara: maju secara ekonomi, sejahtera secara sosial, dan berkelanjutan secara lingkungan.
“RPJMD ini akan menjadi warisan arah pembangunan. Kita ingin meninggalkan pondasi yang kokoh bagi generasi berikutnya,” pungkas Sarmin. (*)
Kunjungan DPR RI dan Menhut Raja Juli: Gubernur Malut Sherly Laos Tekankan Penyelamatan Hutan Adat |
![]() |
---|
Pembuktian Pengadaan Peralatan KDH dan WKDH Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Daftar Kampus di Maluku Utara yang Masuk Program 1000 Beasiswa Pemprov Malut |
![]() |
---|
Dihadapan Menhut dan Komisi IV DPR RI, Gubernur Malut Sherly Laos Soroti Konflik Sosial Izin Tambang |
![]() |
---|
Menhut Raja Juli dan Titik Soeharto Kunjungi Maluku Utara, Bahas Deforestasi dan Perizinan Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.