Kepala Inspektorat Kepulauan Sula 3 Kali Mangkir Panggilan Polisi, Ini Kata Dirkrimum Polda Malut
Hingga kini Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, masih mangkir atas panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
STATEMEN - Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo saat menjelaskan soal panggilan kalrifikasi Kepala Inspektorat Kepsul, Senin (23/6/2025).
Tiba-tiba, pihak Inspektorat Sula kembali melakukan audit investigasi yang hanya dikhususkan ke Desa Pohea.
Dari hasil audit tersebut, ditemukan adanya kerugian keuangan negara senilai Rp398 juta sekian.
Baca juga: Hakim Vonis Ringan Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate, LBH Ansor: Ini Bukan Keadilan
Anehnya, investigasi yang dilakukan pihak Inspektorat hanya berdasarkan perintah lisan.
Atas dugaan kesewenangan ini, Rudi Duwila yang saat itu menjabat sebagai Kades Pohe melalui tim hukum, mengajukan laporan resmi ke Polda Maluku Utara sejak 28 April 2025.
Laporan itu terkait dugaan penipuan dan permufakatan jahat dalam pemeriksaan laporan ADD dan Dana DD di Pohea tahun 2022. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Ini Penyebab Pangakalan Minyak Tanah di Desa Rabutdaiyo Halmahera Selatan Terbakar |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara dan Kemenkum Dorong Harmonisasi Produk Hukum Daerah |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Farid Egal Terima Sertifikat Hak Cipta Lagu “Stecu” dari Kemenkum Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.