Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Oknum Polisi Jadi Calo Penerimaan Polri di Polda Maluku Utara Ditangkap

"Kalau nanti hasil sidang etik memutuskan sanksi PTDH, maka dia bukan lagi anggota Polri, "tegas Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saat bersedia dimintai keterangan oleh awak media, Selasa (24/6/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pernah kabur usai terlibat kasus dugaan menjadi calo penerimaan calon siswa (Casis) Polri tahun 2025 di Polda Maluku Utara.

Kini oknum anggota yang diketahui berinisial Brigpol AM alias Amrul telah ditangkap, dan siap menjalani masa proses hukuman.

Menurut Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, oknum yang bertugas di Pam Obvit ini ditangkap di Kota Ambon, Maluku.

"Oknum tersebut sudah ditangkap di Ambon. Saat ditangkap tidak ada perlawanan."

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Terima Audiensi BPH Migas, Bahas Distribusi BBM dan Optimalisasi PAD

"Penangkapan ini hasil kerja sama antara Intelmob Polda Maluku Utara dan Intelmob Polda Maluku."

HUKUM: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saat bersedia dimintai keterangan oleh awak media, Selasa (24/6/2025)
HUKUM: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saat bersedia dimintai keterangan oleh awak media, Selasa (24/6/2025) (Tribunternate.com/Randi Basri)

"Saat ini yang bersangkutan diamankan di sel Mapolres Ternate, "ucap Kapolda, Selasa (24/6/2025).

Lebih lanjut, Brigpol MA telah dilaporkan lebih dari 10 orang tua calon siswa, yang mengaku telah menyetor uang senilai Rp 25 juta hingga Rp 100 juta per orang, dengan janji anak mereka akan lulus dalam seleksi Polri.

Diketahui saat ini ada dua laporan polisi yang tengah diproses terkait dugaan penipuan yang dilakukan Brigpol MA.

Proses sidang Kode Etik Kepolisian (KKE) terhadap oknum tersebut juga sedang berjalan.

"Kalau nanti hasil sidang etik memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)."

"Maka dia bukan lagi anggota Polri dan langsung kami proses pidana penipuannya, "tegas Kapolda.

Baca juga: BKKBN Maluku Utara Tekankan Indeks Pembangunan Keluarga di Harganas 2025

Polda Maluku Utara berkomitmen untuk bersih-bersih institusi, dari praktik calo dan penipuan dalam seleksi anggota Polri, sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas, termasuk anggota sekalipun. Perintahnya jelas: PTDH dan proses hukum, "tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penertiban dalam tubuh Polri, khususnya dalam menjaga transparansi dan integritas proses rekrutmen anggota baru. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved